Ketua Kadin Bengkalis, Masuri: Hanya Ada Satu Kadin di Negeri Ini

Ketua Kadin Bengkalis, Masuri: Hanya Ada Satu Kadin di Negeri Ini
Ketua Kadin Bengkalis, Masuri

HARIANRIAU.CO  - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Kabupaten Bengkalis Masuri mengaku kaget adanya Musyawarah Kabupaten (Muskab) Kadin Bengkalis hari ini, pasalnya surat penegasan yang dikeluarkan oleh DPD RI Kadin Pusat untuk Pengurus Kadin Kabupaten Bengkalis masih aktif hingga 2021 mendatang.

“ Terkait tentang adanya muskab Kadin hari ini saya ikut kaget, sementara saya masih ketua kadin yang aktif sampai tahun 2021, sesungguhnya kami tidak akan mengakui adanya kadin lain kecuali satu saja dan hanya satu di negeri ini sesuai dengan surat penegasan dari ketua DPD RI perihal Kadin," Ujar Masuri saat di temui wartawan di Kantor Kadin Bengkalis senin (24/02/2020) siang.

Pria yang akrab disapa Mas Bagong ini lebih lanjut menjelaskan, untuk diketahui bersama, Ketua DPD RI Kadin Pusat ada MoU bersama Gubenur se-indonesia, ini juga diminta untuk terus dilegistrasikan kebawah  perihal adanya instruksi untuk membangun ekonomi bersama kadin se-Indonesia.

“ Tentunya disini kita berharap temen-temen bisa menyikapi  perihal adanya surat penegasan itu, kami tidak mengatakan yang ada ini kadin yaitu tetangga kadin tandingan atau kadin apapun itu, kami hanya tetap mengatakan kadin hanya satu di Indonesia, dipusat ketua nya Rosan Perkasa Roeslani yang telah dilantik oleh bapak Presiden RI Joko Widodo, dan di provinsi masih Ketua nya pak Juni Ardianto Rachman sampai hari ini , dan Bengkalis adalah saya Masuri sudah periode kedua dan tidak ada yang lain.” tutur Masri

Masuri menambahkan , tentu nya ini kita klarifikasi untuk menyikapi adanya kesimpang siuran dibawah , jangan sampai ada yang bertanya kok hari ini ada dualisme, kami tidak akan mengakui adanya dualisme karena kadin itu hanya satu tidak ada dua.

“ Kemudian sebagai pengurus kadin tidak ujuk – ujuk menjadi pengurus Kadin itu ada syaratnya yaitu memiliki Kartu Tanda Anggota ( KTA ), pengurus kadin itu harus pengusaha karena dia adalah induk dunia usaha, tidak ada syarat lain, wajib memiliki KTA yang diterbitkan oleh kadin Provinsi, dan itu juga terdaftar di kadin Pusat.

“ Berdirinya kadin ini sesuai dengan UUD Nomor 1 tahun 1987 dan perubahannya di Kepres Nomor 17 tahun  2010 sebagai landasan pokok anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Kadin, Terang Masuri

Saat ditanya terkait adanya Muskab Kadin hari ini Masuri menjawab, seharusnya teman-teman yang ada disebelah sana tahu bahwa ini lembaga profesional dan bisa menyikapi dengan arif dan bijak, kadin itu masih ada dimana-mana, dan apapun itu kita serahkan kepada Pemerintah baik itu Daerah,Provinsi dan Pusat begitu juga sama temen-temen dunia usaha.

“ Karena sesungguhnya kadin itu harus dapat bermanfaat bagi dunia usaha di negeri ini, saya fikir ya silakan dan kami tidak akan menganggap ada karena pada intinya kadin masih sah berdiri di Kabupaten Bengkalis.” Tutup Masuri. rls

Halaman :

Berita Lainnya

Index