ASTAGA! Pemuda ini Keprgok Berhubungan Badan dengan Jok Motor Berhias Pakaian Dalam Wanita

ASTAGA! Pemuda ini Keprgok Berhubungan Badan dengan Jok Motor Berhias Pakaian Dalam Wanita

HARIANRIAU.CO - Warga menangkap basah seorang pemuda di Klaten, Jawa Tengah yang tengah berhubungan badan dengan cara nyeleneh. Pemuda 17 tahun itu ditangkap warga saat sedang 'bercinta' dengan jok motor berhias pakaian dalam wanita curian. Rupanya pemuda itu adalah pelaku pencurian celana dalam wanita yang sempat meresahkan warga.

Ya, teka-teki pencuri pakaian dalam wanita di Desa Jomboran, Kalten akhirnya terungkap. Warga setempat sepakat menjebak pelaku. 

Mereka mengaitkan benang ke bungkusan pakaian dalam yang sengaja ditinggal di jemuran. Hasilnya terungkap pada Minggu (23/2/2020) pukul 05.00 WIB. 

Ketua RW 7 Desa Jomboran, Sarmo menjelaskan proses penjebakannya. "Pada saat bungkusan itu akan diambil pelaku, benang tersebut kita ikuti dulu sampai dia berhenti," ungkap Sarmo.

"Setelah pelaku berhenti, kami tidak langsung menggerebek pelaku, kita intai dulu apa yang dia lakukan," tambahnya.

Ia melihat pelaku berhenti di motornya, lalu pelaku membuka jok motornya. Pelaku mengibaratkan jok tersebut seolah-olah seperti perempuan.

"Pelaku memakaikan kerudung di jok motor itu, lalu memasukkan pakaian dalam yang dia ambil ke jok tersebut agar bisa menyerupainya fisik perempuan," lanjutnya.

Lalu, ia melihat pelaku mencermati handphone dan melihat pelaku seperti melakukan hubungan badan. "Setelah kita sudah tahu apa yang dia lakukan, kami langsung menangkap dan membawanya ke balai warga," ungkapnya.

Terungkap lah identitas pelaku. "Pelaku bernama Ar (17), warga Ngalas, Klaten Selatan," terang Sarmo.

Warga dan keluarga pelaku sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dan tidak dibawa ke kepolisian. "Pelaku tidak dibawa Polsek Klaten Tengah, kami serahkan ke orangtuanya.

Orangtuanya datang dan pelaku mau menandatangani surat pernyataan tidak melakukan tindakan itu lagi," pungkasnya. (R03)

Sumber: Tribunnews.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index