Tunggakan Honor RT/RW Masuk Aduan Reses Dapil Pekanbaru

Tunggakan Honor RT/RW Masuk Aduan Reses Dapil Pekanbaru
Parisman Ikhwan

HARIANRIAU.CO - Anggota Dewan Riau dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Pekanbaru, Parisman Ikhwan mengakui, masa reses yang sedang dilakukan dalam tiga hari ini banyak aduan atau masukan yang disampaikan oleh masyarakat. Salah satu aduan adalah masalah tunggakan honor Ketua RT/RW (Rukun Tetangga/Rukun Warga) yang belum dibayarkan sudah capai tujuh bulan.

"Tiga hari reses yang sudah saya lakukan di sembilan tempat di tiga RW yang ada di Kota Pekanbaru, masalah tunggakan pembayaran honor Ketua RT/RW oleh Pemko termasuk jadi salah satu aduan masyarakat. Aduan yang disampaikan, tunggakan sudah mencapai tujuh bulan," jelasnya, Kamis (27/02/2020) saat dikonfirmasi.

Untuk itu menurut Ketua Komisi IV DPRD Riau dari partai Golkar ini, aduan yang disampaikan akan jadi bahan bagi dirinya untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah Kota Pekanbaru. Bagaimanapun Ketua RT dan RW merupakan ujung tombak dari pemerintahan. 

"Jadi kita harap nanti ada solusi dari Pemko. Jangan sampai Ketua RT dan RW tidak semangat lagi bekerja karena tidak dapat honor," tambahnya berharap.

Sebagaimana yang dimaklumi, 65 orang anggota DPRD provinsi Riau saat sedang melaksanakan reses yaitu dari tanggal 21-29 Februari 2020. Merupakan reses Masa Sidang II (bulan Januari-April) tahun 2020. 


sumber: MCRiau

Halaman :

Berita Lainnya

Index