HARIANRIAU.CO - Unit Reskrim Polsek Tapung amankan 6 pelaku judi Qiu-qiu di wilayah Desa Petapahan Kecamatan Tapung pada Jumat dinihari (28/2/2020).
Para pelaku judi yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MS
(30), VL (38), RN (29), RK (24), RS (30) dan RM (33), mereka ini rata-rata bekerja sebagai buruh dan beralamat di wilayah Desa Petapahan.
Bersama para pelaku turut diamankan barang bukti 7 kotak kartu domino yang masih baru, 27 lembar kartu domino yang sudah terpakai dan uang taruhan sebesar Rp 462 ribu.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat dinihari (28/2) sekira pukul 01.30 Wib, saat itu unit Reskrim Polsek Tapung tengah melaksanakan kegiatan pemberantasan premanisme dan berada di wilayah Simpang Topas Desa Petapahan Kecamatan Tapung.
Kemudian tim melihat ada sekelompok orang yang sedang bermain judi di sebuah rumah dan langsung melakukan penggerebekan.
Petugas berhasil mengamankan 6 pelaku judi bersama barang bukti kartu domino dan uang taruhan sebesar Rp 462 ribu, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
HMS/Dani
- Hukrim
- Kampar
6 Pelaku Judi Qiu-qiu Diamankan Polsek Tapung di Desa Petapahan
Redaksi
Senin, 02 Maret 2020 - 08:00:17 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDesa Kuala Patah Parang Genjot Pembangunan Infrastruktur
Edy Indra Kesuma: Saatnya Bersama Membangun Daerah
Kejutan di Detik Terakhir: PAN Dukung Ferryandi-Dani M Nursalam di Pilkada Inhil
Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
Dari Madinah, HM Wardan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Indra Muchlis Adnan
Indra Muchlis Adnan akan Dimakamkan di Komplek Pendidikan Jalan Trimas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Kapolres Siak Hadiahkan Bibit Pohon untuk Personel yang Berulang Tahun, Wujud Kepedulian Lingkungan
Senin, 19 Januari 2026 - 21:27:44 Wib Hukrim
Sanggar Sri Gemilang Tembilahan Tampil Mendunia, Raih Penghargaan di Mega Wedding & Lifestyle 2026
Kamis, 15 Januari 2026 - 00:24:32 Wib Hukrim
Polres Indragiri Hilir Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu Seberat 19 Kg
Sabtu, 22 November 2025 - 13:28:25 Wib Hukrim
Diduga Selalu Menyebarkan Berita Hoax Dan Selalu Melakukan Pemerasan, Akhirnya LSM Petir Di Bekukan / Di Blokir Oleh Dirjend AHU
Kamis, 13 November 2025 - 17:23:31 Wib Hukrim

