Pemda Inhil Dipinta Berikan Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Non PBI

Pemda Inhil Dipinta Berikan Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Non PBI
Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Samino. (ANTARA/HO-istimewa)

HARIANRIAU.CO - Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir meminta pemerintah daerah untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang tidak tercover sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) program BPJS Kesehatan.

"Saat ini masih banyak masyarakat Inhil yang tidak terdaftar di BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI)," sebut Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Samino. Selasa (3/3).

Berkaca seperti di Jambi dan Kuala Tungkal, Provinsi Jambi masyarakat yang tidak terdaftar di BPJS PBI akan mendapatkan bantuan kesehatan dari pemerintah.

Bantuan kesehatan dari pemerintah tersebut berupa Jamkesda yang pernah diluncurkan Pemda Inhil.

"Maunya Pemda Inhil melakukan hal serupa. Karena Inhil sudah pernah menggulirkan Jamkesda. Namun sayang saat ini tidak dilanjutkan lagi," tutur politisi PDIP.

Ketua DPC PDIP Inhil ini berharap agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat untuk lebih ditingkatkan.

"Kami dari Komisi IV meminta pelayanan kesehatan di Inhil harus ditingkatkan demi kepentingan masyarakat," tukasnya. (Ant)

Halaman :

Berita Lainnya

Index