Sepeda Motor Dilarang Melintas di Fly Over Pekanbaru

Sepeda Motor Dilarang Melintas di Fly Over Pekanbaru
fly over

HARIANRIAU.CO PEKANBARU - Dinas Perhubungan Riau mulai mensosialisasikan larangan kendaraan roda dua melewati dua fly over yang ada di Jalan Sudirman.

Pelarangan kendaraan selain jenis mobil di jembatan layang karena dinilai akhir-akhir ini angka kecelakaan terbilang tinggi yang terjadi di dua fly over itu, khususnya jembatan layang di simpang Sudirman-Imam Munandar.

Meski sosialisasinya sudah dimulai per satu September lalu, diakui Kadishub Riau Rahmad Rahim belum maksimal. Karena itu, nantinya pihaknya akan memasang beberapa baleho serta menempatkan petugas kepolisian lalulintas dan petugas Dishub Riau menjelang menaiki jembatan layang tersebut.

"Ide ini awalnya dicetuskan Forum Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Riau, terdiri dari Dishub Riau dan Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau dan Satlantas Pekanbaru, Jasaraharja serta Organda. Pertemuan saat itu juga dihadiri Direktur Keselamatan Transportasi Kementerian Perhubungan Edi. Semua bersepakat melarang kendaraan roda dua melintasi fly over karena alasan keselamatan tadi," kata Kadishub Riau Rahmad Rahim, Kamis (8/9/16).

Menurut Kadishub yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Riau ini keselamatan dan kenyamanan itu sangat penting. Sementara fly over hanya ada satu jalur dan dua jalur dimasing-masing arah.

Tidak ada disediakan ruang untuk kendaraan roda dua. Maka, jika terjadi senggolan, maka tidak ada ruang bagi kendaraan yang lebih besar untuk menghindari kendaraan roda dua di depannya. Akibatnya, kejadian fatal sangat mungkin terjadi.

"Maka dipasang kecepatan maksimal 30 km perjam itu disana (fly over) tujuannya supaya tak terjadi kecelakaan. Tapi kenyataannya selalu diatas itu. Sering terjadi salip menyalip antar kendaraan, khususnya roda dua mendahului roda empat. Apabila terjadi senggolan dengan motor maka mobil tidak ada ruang untuk menghindarinya," ungkap Rahmad.

Kalau pun nantinya kemacetan terjadi baik dimasa sosialisasi atau pemberlakuan nanti, Dishub sendiri sudah menyiapkan skenario dengan mengkaji u-turn (pembelokan) yang ada dibawah fly over. Apakah nenti penutupannya kita tutup sepanjang hari atau diwaktu puncak saja, dengan sisitem buka tutup.

Kemudian skenario lainnya, menggunakan sistem buka tutup disaat jam padat seperti pagi, siang dan sore atau justru memang ditutup sama sekali untuk kendaraan roda dua nantinya.Untuk sementara akan dilihat dulu dalam satu bulan terakhir.

Termasuk apakah sosialisasi diperpanjang hingga bulan berikutnya, sampai akhirnya masyarakat benar-benar memahaminya."Kalau kemacetan bisa dinilai, berapa minyak habis, waktu juga. Tapi kalau nyawa bagaimana," ujar Rahmad.

 

Sumber : Faktariau

Halaman :

Berita Lainnya

Index