Mangkrak, Warga Minta KPK Audit Pembangunan PLTU 2X3 di Siak

Mangkrak, Warga Minta KPK Audit Pembangunan PLTU 2X3 di Siak

HARIANRIAU.CO - Proyek Pengembangan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Berbasis Batubara Berkapasitas 2X3 MW di Koto Ringin Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau yang dibangun pada 2007-2008 mangkrak.

Salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Mempura, Rofai, Rabu (4/3/2020) sangat kecewa dengan tidak dilanjutkannya pembangunan PLTU itu.

"Kami beserta masyarakat Kampung Mempura sangat menyayangkan kondisi PLTU di Koto Ringin yang terbengkalai itu yang merupakan aset daerah sekarang hanya dijadikan panjangan masyarakat saja," sebutnya.

Rofai juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah mengintruksikan KPK dan Kapolda dalam menangani atau melakukan pengawasan terkait proyek-proyek yang bersumber dari APBD maupun APBN.

Dia juga mengatakan bahwa PLTU 2X3 ini dibangun dimasa kepemimpinan Bupati Siak, Arwin AS.

"Harapan kita kepada bapak pimpinan KPK RI agar dapat segera mengusut proyek pembangunan PLTU di Koto Ringin itu karena sama sekali tidak beroperasi hanya buat panjangan masyarakat dan dijadikan besi tua," pinta Rofai.

Terkait persoalan terbengkalainya proyek PLTU di Koto Ringin itu, media ini berupaya mengkonfirmasikan kepada Pj Sekda Siak Jamaluddin namun sampai lewat pesan Whattsapnya Kamis pagi (5/3/2020) dan sampai berita ini ditayangkan tidak mendapat jawaban.



Adiriansyah

Halaman :

Berita Lainnya

Index