UJUNG BATU- Sebuah warung depan gudang Perintis Kilometer 5 Kecamatan Ujungbatu, Rokan Hulu (Rohul) digerebek polisi setempat. Warung ini diduga dijadikan lokasi permainan judi dadu.
Pada penggerebekan Kamis. (5/11/15) siang sekira pukul 13.45 WIB, anggota Opsnal Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ujungbatu AKP Adi Gunawan mengamankan dua bandar dadu yakni JS Silalahi (41) warga Tandun Barat Kecamatan Tandun, dan Rm (41) warga Pematang Puti Ujungbatu Timur, Kecamatan Ujungbatu.
"Selain dua tersangka, anggota Opsnal Reskrim Polsek Ujungbatu juga amankan beberapa barang bukti dari warung tersebut," ujar Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda P. Simatupang, kepada riauterkinicom, Jumat (6/11/15).
Simatupang mengakui warung yang diketahui dijadikan tempat permainan judi dadu itu digerebek polisi karena telah meresahkan warga Ujungbatu.
Hasil penggerebekan, tambah Simatupang, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, 2 mata dadu, 2 mangkok warna putih untuk mengguncang dadu, 1 penutup mata dadu dari tempurung, dan uang tunai diduga hasil judi Rp 431 ribu.
"Kedua tersangka sudah diamankan di Polsek Ujungbatu guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," tandas Ipda P. Simatupang.***(zal)
Polsek Ujungbatu Gerebek Warung Dijadikan Tempat Judi Dadu
Redaksi
Jumat, 06 November 2015 - 13:09:22 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKejutan di Detik Terakhir: PAN Dukung Ferryandi-Dani M Nursalam di Pilkada Inhil
Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
Dari Madinah, HM Wardan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Indra Muchlis Adnan
Indra Muchlis Adnan akan Dimakamkan di Komplek Pendidikan Jalan Trimas
5 Rekomendasi Sepatu Lari Saucony Terbaik, Beli di Blibli agar Lebih Hemat
Harga Terbaru HP Infinix Note 30 Pro pada November 2023
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Kapolres Inhil Kawal Ketat Tahapan Pendaftaran Pilkada untuk Pastikan Kondusivitas
Kamis, 29 Agustus 2024 - 13:21:18 Wib Hukrim
Kapolres Inhil Hadiri Rakoor Lintas Sektoral Operasi Mantap Lancang Kuning
Selasa, 20 Agustus 2024 - 08:45:57 Wib Hukrim
Kejari Siak Kembali Tetapkan 2 Orang Tersangka Korupsi di BPBD Siak
Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:31:14 Wib Hukrim
4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Rokan Hulu Telah Disidang, Ternyata Satu Diantaranya Residivis
Jumat, 09 Agustus 2024 - 14:15:14 Wib Hukrim