BELUM banyak masyarakat yang tahu bahwa setiap tanggal 28 Februari diperingati sebagai Hari Gizi Nasional. Makna peringatan tersebut adalah untuk mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia betapa pentingnya mencukupi kebutuhan gizi untuk menunjang pertumbuhan tubuh dan kesehatan manusia. Pentingnya pemenuhan kebutuhan gizi ini tertuang secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dalam UU tersebut tertulis upaya untuk melakukan perbaikan atau peningkatan mutu gizi perseorangan dan masyarakat pada seluruh siklus kehidupan sejak dalam kandungan sampai dengan lanjut usia.
Kasus gizi buruk didominasi daerah bagian timur Indonesia
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa sekitar 800 juta penduduk dunia menderita gizi kurang dan sebagian besar terjadi di negara berkembang. Meskipun secara nasional status gizi di Indonesia mengalami perbaikan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun, namun kasus gizi buruk tetaplah menjadi persoalan penting di negeri ini. Data dari hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdes) yang dirilis oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2018 menyebutkan bahwa persentase gizi buruk di Indonesia pada balita dengan usia 0-59 bulan adalah 3,9 persen, dan persentase gizi kurang 13,8 persen. Sedangkan persentase gizi buruk pada balita 0-23 bulan sebesar 3,8 persen, dan persentase gizi kurang 11,4 persen. Jika dilihat dari sebaran wilayah, persentase gizi buruk yang tinggi didominasi oleh daerah bagian timur Indonesia, seperti Nusa Tenggara Timur, Gorontalo, dan Maluku, dengan persentase di atas 5 persen. Bahkan pada balita dengan usia 0-23 bulan persentase gizi buruk di Provinsi Maluku mencapai 10 persen.
Upaya penanganan gizi buruk
Salah satu upaya penanganan gizi buruk pada bayi dan balita adalah dengan pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif sebagaimana yang tertera dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Upaya Perbaikan Gizi. Tingkat kesadaran para ibu dalam pemberian ASI eksklusif dari tahun ke tahun semakin meningkat. Terbukti pada tahun 2018, cakupan bayi yang mendapat ASI eksklusif secara nasional mencapai 68,74 persen. Angka tersebut sudah melampaui target Renstra tahun 2018 sebesar 47 persen. Persentase tertinggi cakupan pemberian ASI eksklusif terdapat di Provinsi Jawa Barat, dengan persentase lebih dari 90 persen. Tingginya kesadaran para ibu dalam memberikan ASI eksklusif selaras dengan rendahnya persentase gizi buruk di wilayah ini, yakni 2,5 persen.
Rendahnya kesadaran generasi milenial
Persoalan gizi buruk (malnutrisi) tidak hanya menimpa bayi dan balita saja, tetapi juga dapat menimpa remaja dan orang dewasa. Pada periode remaja, kekurangan asupan zat gizi tidak hanya menghambat pertumbuhan tetapi juga meningkatkan resiko terkena penyakit degeneratif, seperti penyakit jantung dan kanker. Kaum remaja sebagai tonggak generasi muda dalam menentukan masa depan bangsa sangat diharapkan bisa terbebas dari persoalan ini. Namun pada kenyataannya, kesadaran generasi milenial terhadap gizi masih sangat rendah. Beberapa faktor penyebabnya adalah kesibukan, stress yang berlebihan, program diet yang salah, dan gaya hidup yang lebih suka mengonsumsi makanan cepat saji (junk food).
Adanya pengaruh pola konsumsi
Pola konsumsi pangan sangat erat kaitannya dengan pemenuhan gizi. Dalam mengkonsumsi makanan haruslah terpenuhi standar kecukupan konsumsi kalori itu sendiri. Data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada Bulan Maret 2019 menunjukkan bahwa dari 34 provinsi di Indonesia, terdapat 15 provinsi dengan rata-rata konsumsi kalori per kapita sehari yang sudah berada di atas standar kecukupan konsumsi kalori. Provinsi Maluku Utara merupakan provinsi dengan rata-rata konsumsi kalori per kapita sehari paling kecil, yaitu hanya 1.765,13 kkal. Jika dilihat dari proporsi konsumsi kalori per kapita sehari masing-masing kelompok makanan terhadap total makanan, terlihat bahwa kelompok makanan padi-padian, makanan dan minuman jadi, serta minyak dan kelapa merupakan tiga kelompok makanan yang kandungan kalorinya paling tinggi dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.
Fakta menarik dari sumber data yang sama menunjukkan bahwa selama periode tahun 2013 sampai dengan tahun 2019, terjadi perubahan konsumsi kalori dan protein. Meskipun secara keseluruhan terjadi kenaikan konsumsi kalori selama kurun waktu tersebut, namun bila dirinci menurut kelompok komoditas, terlihat bahwa kelompok komoditas makanan dan minuman jadi memiliki trend yang terus meningkat dari tahun ke tahun, sedangkan kelompok komoditas padi-padian justru menunjukkan trend menurun. Hal ini berarti bahwa adanya peralihan pola konsumsi masyarakat, dari konsumsi makanan yang dimasak di rumah beralih ke makanan dan minuman jadi. Hal ini dapat dilihat dari selalu meningkatnya konsumsi kalori yang berasal dari makanan dan minuman jadi yang sejak tahun 2013 hanya sebesar 291,90 kkal menjadi 535,50 kkal pada tahun 2019. Makanan cepat saji yang saat ini menjadi kegemaran masyarakat Indonesia khususnya anak-anak dan remaja, faktanya mengandung kadar lemak dan gula lebih tinggi, yang tentunya menyalahi norma kecukupan gizi. Akibatnya akan menimbulkan permasalahan baru dalam dunia kesehatan, yakni masalah obesitas. Karenanya masalah perbaikan gizi bukan hanya menjadi tugas pemerintah saja, tetapi menjadi PR kita semua untuk memperbaiki gizi generasi Indonesia. Mulai dari pemberian asi eksklusif pada bayi, menjaga pola konsumsi yang sehat dengan lebih memperhatikan kandungan gizi di dalamnya, mengurangi mengkonsumsi makanan siap saji, dan menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari. Selamat Hari Gizi Nasional, bersama membangun gizi menuju bangsa sehat berprestasi.
Oleh: Desi Damaiyanti, S.ST
Pegawai Negeri Sipil di Kantor Badan Pusat Statistik Kota Pekanbaru

