Bajingan! 50 Wanita Dijual Rp400 Ribu di Tasik, Pelanggannya Mahasiswa

Bajingan! 50 Wanita Dijual Rp400 Ribu di Tasik, Pelanggannya Mahasiswa
Mucikari prostitusi online di Tasikmalaya digelandang polisi. Foto Radika Robi/Radar Tasikmalaya

HARIANRIAU.CO - Sebanyak 50 wanita dijual online melalui salah satu aplikasi chating. Mereka ditawarkan kepada pria hidung belang dengan tarif Rp400 Ribu untuk sekali kencan.

Tempat praktik prostitusinya di kos-kosan di Desa Cilampunghilir Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Tempat maksiat yang meresahkan warga tersebut akhirnya digerebek petugas Polres Tasikmalaya pada Kamis (5/3/2020).

Alhasil, penyedia jasa layanan birahi (Muncikari) inisial AM (43) warga Pasar Baru Desa Singaparna Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, digelandang polisi.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit HP, alat kontrasepsi, serta uang Rp400 ribu.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya bisnis prostitusi yang menggunakan kos-kosan.

“Setelah mendapat informasi, kita langsung melakukan penyelidikan dan kita gerebeg langsung ke lokasi,” ujarnya saat gelar perkara di halaman Mako Polres Tasikmalaya, Kamis (5/3).

“Kita telah mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, alat kontrasepsi dan uang Rp400 ribu,” tambahnya.

Kata Hendria, tersangka AM bertindak sebagai muncikari. Ia menawarkan 50 wanita secara online.

“AM yang mencari konsumen pria hidung belang dan mendealkan harga. Sekaligus yang menyediakan tempat kos-kosan,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, tarif untuk sekali kencan melalui jasa tersangka berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp 300 ribu.

“Pelanggannya mulai dari mahasiswa hingga karyawan,” katanya.

Tersangka, lanjut dia, mendapat keuntungan sebesar Rp50 ribu dari satu kali transaksi.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sudah dua bulan membuka bisnis prostitusi online tersebut.

“Tersangka AM ini sudah menjajakan 50 perempuan berusia 30 hingga 41 tahun kepada pria hidung belang. Dalam sehari, setidaknya bisa menjajakan 2 hingga 4 orang perempuan,” terangnya.

Lanjut Hendria, modus dari prostitusi online ini yakni menjajakan perempuan di salah satu aplikasi chating.

Pelaku lantas melakukan tawar menawar dengan konsumennya atau pria hidung belang yang siap mem-booking perempuan yang dijajakan.

“Jika sudah ada kesepakatan harga, maka pelaku mempertemukan antara sang wanita dengan konsumen tersebut sekaligus menyediakan tempat berupa kos-kosan,” kata dia.

Halaman :

Berita Lainnya

Index