Menyamar Pakai Jilbab Guna Mencari Perampok Adiknya, Personel Polisi Dibacok Preman

Menyamar Pakai Jilbab Guna Mencari Perampok Adiknya, Personel Polisi Dibacok Preman
Dua dari tiga pelaku yang diamankan aparat kepolisian.

HARIANRIAU.CO - Bermaksud hendak mencari dan menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menyasar adik perempuannya, Personel Polda Riau, Brigadir R malah menanggung luka akibat dibacok orang yang sedang dicarinya.

Kejadian berawal saat Brigadir R, mendapat laporan dari adik perempuannya RL.

Adiknya dan pacar adiknya A, disatroni 3 orang lelaki tak dikenal saat sedang berpacaran di Jalan Labersa pada Kamis (13/2/2020).

Tak hanya mengambil barang berharga milik adiknya, pelaku bahkan memaksa sang adik melakukan adegan tak senonoh dengan pacarnya, bahkan juga dengan pelaku.

Mendengar cerita adiknya itu, Brigadir R pun marah.

Dia pun langsung menyusun rencana untuk mencari dan menangkap pelaku.

Pada Sabtu (15/2/2020) sekitar pukul 22.00 WIB, Brigadir R dan temannya, melakukan penyamaran dengan berpura-pura pacaran di lokasi adiknya disatroni pelaku.

Brigadir R menyamar dengan memakai pakaian wanita dan menggunakan jilbab.

Tak lama berselang, dua pelaku pun datang menghampiri Brigadir R dan temannya.

"Jadi dia pura-pura pacaran, pakai jilbab, melakukan undercover (nyamar). Ternyata didatangi pelaku. Waktu itu memang tidak dilengkapi perlengkapan. Saat mau ditangkap, pelaku melawan dengan senjata tajam dan membacok (anggota)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (5/3/2020) dilansir dari tribunpekanbaru.

Alhasil, terjadinya pergumulan antara pelaku dengan sang anggota polisi.

Pelaku membacok bagian kepala, leher, punggung, paha dan tangan Brigadir R, sehingga Brigadir R terluka parah.

Lalu kedua pelaku mengambil handphone korban dan melarikan diri.

Sedangkan Brigadir R, dilarikan ke rumah sakit.

Dia pun mendapatkan luka jahitan sebanyak 9 jahitan.

Peristiwa itu pun diselidiki oleh tim dari Subdit III Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

"Tanggal 4 Maret 2020 pagi pelaku berhasil ditangkap personel kepolisian. Mereka  ada 3 orang, satu keluarga mereka, keluarga kandung," ungkap Kombes Zain.

Ketiganya adalah Jh (24 tahun), Slh  (22 tahun), Jsh (16 tahun).

Bahkan dari hasil introgasi petugas, mereka sudah beraksi sebanyak 4 kali.

"Rumahnya para pelaku ini sekitar 5 km dari lokasi kejadian," pungkas Perwira Menengah berpangkat melati tiga itu lagi.

Halaman :

Berita Lainnya

Index