Dalam Masa Rehabilitas, 68 ASN dan Honorer Dipinta Jauhi Narkoba

Dalam Masa Rehabilitas, 68 ASN dan Honorer Dipinta Jauhi Narkoba
AKBP Andi Salamon SH, MH

HARIANRIAU.CO, PELALAWAN - Kepala BNNK Pelalawan, AKBP Andi Salamon SH, MH ‎mewanti-wanti 11 ASN dan 57 honorer yang saat ini masih dalam masa rehabilitasi agar tidak lagi kembali mengkonsumsi narkoba dan sampai tertangkap oleh aparat penegak hukum.

"Kita ingatkan agar ikuti aturan dalam masa rehab. Karena pemakai narkoba ini ibarat penyakit dan harus segera disembuhkan. Jadi jangan macam-macam disaat dalam masa penyembuhan namun kembali lagi mengkonsumsi narkoba dan tertangkap maka akan segera diproses secara hukum dan dipenjara. Apalagi pegawai tentu ada konsekuensi tambahan yakni pemecatan," paparnya, Jumat (9/9/2016).

Andi Salomon juga  menghimbau kepada masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Honorer yang sejauh ini menkonsumsi narkoba agar dengan suka rela melaporkan dirinya kepada pihak BNNK agar dilakukan perawatan dan rehabilitasi sebelum pihak BNNK Pelalawan memanggil paksa mereka.

Dikatakan dia, mereka lebih baik melapor secepatnya, agar dilakukan rehabilitasi. Ketimbang kita melakukan pemanggilan paksa atau malah tertangkap oleh Aparat, sebab dari informasi pengembangan kasus penangkapan, kita telah mengantongi nama-nama pemakai dan pengedar narkoba.

"Nah, orang semacam ini lebih baik melapor kepada pihak kita dengan kesadaran sendiri. Sehingga bisa direhabilitasi," jelas kepala BNNK Pelalawan ini seraya menambahkan, jangan mereka meminta tolong saat dilakukan penangkapan, kini saatnya dengan kesadaran sendiri untuk melapor.

Sebab, sambungnya, jika tertangkap basah tidak ada pengecualian selain penjara, nah, kalau mereka ASN akan ditambah lagi konsekkuesi lain, bisa saja pemecatan, imbuhnya. 

Andi Salamon menambahkan, pihaknya akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat luas terhadap bahaya narkoba.

"Memang kita tidak bosan-bosannya mengkampanyekan bahaya narkoba. Sementara itu Pemerintah daerah juga wajib mensosialisasikan tentang pencegahan narkoba. Alhamdulillah respon Pemkab saat ini sangat baik terhadap program BNNK Pelalawan termasuk menghibahkan tanah untuk pembangunan kantor dan bangunan rehabilitasi," pungkas Drs AKBP Andi Salamon MH.

 

 

Dedi

Halaman :

Berita Lainnya

Index