HARIANRIAU.CO - Pembunuh Intan Marwah Sofiyah alias Anjanii Bee berkeliaran bebas. Polisi belum menangkap pelaku. Guna mengungkap kasus tersebut, polisi telah meminta keterangan kepada sejumlah saksi.
"Sekarang kami sudah periksa 42 saksi," ucap Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Marzuki kepada wartawan via sambungan telepon, Kamis (12/3/2020).
Yoris mengatakan saksi yang diperiksa mulai keluarga hingga teman-teman Anjanii. Namun polisi belum bisa mengungkap hasil pemeriksaan saksi tersebut lantaran kepentingan penyidikan.
"Semua sudah diperiksa, cuma kami belum bisa mengutarakan," tuturnya dikutip dari laman detikcom.
Selain pemeriksaan saksi, olah TKP sudah dilakukan penyidik. Beberapa bukti pendukung sudah dikantongi penyidik untuk mengarah ke pelaku.
"Ada yang mengarah ke petunjuk. Kami belum bisa publikasikan untuk penyelidikan," kata Yoris.
Mayat Anjanii terbungkus plastik ditemukan di parit depan sebuah hotel di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (5/3) pagi. Berdasarkan hasil autopsi, perempuan bertato itu dihabisi pelaku menggunakan benda tumpul dan tajam.