Bupati Kuansing Serahkan LKPD Tahun 2019 Lebih Awal

Bupati Kuansing Serahkan LKPD Tahun 2019 Lebih Awal

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, Jum'at (13/3/2020).

Penyerahan LKPD diserahkan langsung oleh Bupati Kuantan Singingi Drs.H. Mursini, M.Si didampingi Sekretaris Daerah Kuansing Dr. Dianto Mampadini kepada BPK RI perwakilan Provinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita SE, MM.

BPK RI Perwakilan Provinsi Riau memberikan Jadwal Penyerahan LKPD (Unaudited ) tahun 2019 paling lambat tanggal 31 maret 2020, walaupun demikian pemda Kuansing menyampaikan LKPD lebih awal dari batas akhir penyampaian LKPD.

Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Mursini, M.Si menyampaikan bahwa laporan keuangan ini lebih dari 84 % pencapaian tindak lanjut hasil temuan BPK yg telah di selesaikan Kuansing hingga tahun 2019.

"Opini WTP bukan tujuan utama dari penyampaian laporan keuangan ini, yang menjadi tujuan utama adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat dari kegiatan yang sudah dilaksanakan. Walaupun demikian, kita tetap berharap predikat WTP kembali kita raih dari penyampaian laporan keuangan 2019 ini," tutup Mursini.


Jeki Efri Yunas 

Halaman :

Berita Lainnya

Index