Bupati Inhil Belum Keluarkan Larangan ke Masjid

Bupati Inhil Belum Keluarkan Larangan ke Masjid

HARIANRIAU.CO - Bupati Indragiri Hilir Muhammad Wardan mengajak umat muslimdi wilayahnya tetap melaksanakan salat Jumat berjamaah di masjid meski virus corona atau COVID-19 merebak di Indonesia dan di daerahnya sempat ada pasien suspek penyakit asal Wuhan, China.

"Masjid adalah tempat yang suci, silahkan datang ke masjid, di masjid itu bersih dan masjid itu suci," tutur Wardan kepada awak media, di Tembilahan, Kamis.

Dia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir tidak pernah melakukan pelarangan pelaksanaan salat di masjid.

"Tidak ada pelarangan untuk melaksanakan kegiatan ibadah. Kita anjurkan ke masjid (shalat, red)," tutur Wardan.

Di samping itu, Wardan mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan video conference dengan seluruh camat yang ada di Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini guna memastikan apakah mereka telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkiat pencegahan penyebaran COVID-19.

"Alhamdulillah mereka sudah bergerak melakukan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat di setiap kegiatan," ujar Wardan. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index