Warganet Kecam Brownis, Kakek Nikahi Gadis 16 Tahun Jadi Candaan

Warganet Kecam Brownis, Kakek Nikahi Gadis 16 Tahun Jadi Candaan
Acara Brownis TRANS TV dengan bintang tamu kakek dan istrinya yang berusia 16 tahun. (YouTube -@TRANS TV Official)

HARIANRIAU.CO - Warganet dihebohkan dengan tayangan Brownis di Trans TV pada Selasa, 24 Maret 2020. Acara yang sudah pernah ditayangkan pada September 2019 itu mengundang seorang kakek 57 tahun yang sempat viral karena menikahi gadis berusia 16 tahun.

Menurut warganet,  tayangan yang dipandu oleh Ruben Onsu, Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting, dan Wendy Cagur itu tidak seharusnya disiarkan. "Kakek umur 57 tahun nikah sama anak 16 tahun. Terus dijadiin bintang tamu buat digemes-gemesin. Nyerah udah sama TV Indonesia bagaimana ini tidak apa-apa," tulis akun @EVANGGALA di Twitter pada Selasa, 24 Maret 2020.

Cuitan tersebut mendapatkan perhatian dari Stand-Up Comedian Ernest Prakasa. Tidak hanya ingin mengomentari, Ernest bahkan memention Putri Tanjung, anak sulung dari Chairul Tanjung, CEO CT Corp yang juga pemilik dari stasiun Trans TV.

"Colek @putri_tanjung ah. Mungkin nggak directly relevant, tapi rasanya lebih bermanfaat daripada sekedar maki-maki doang," tulis Ernest di Twitternya pada Selasa, 24 Maret 2020.

Acara Brownis TRANS TV dengan bintang tamu kakek dan istrinya yang berusia 16 tahun. (YouTube -@TRANS TV Official)


Selain Ernest, tayangan tersebut juga disoroti oleh salah satu aktivis dan konsultan gender, Tunggal Pawestri. Dia meminta Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memberikan sanksi tegas.

"Dear ibu @RetnoListyarti ini ada glorifikasi kawin usia anak di TV swasta. Mohon diberi sanksi. Untuk KPI, ini bukan hanya pembuat acaranya saja yang harus diberi sanksi, televisinya juga! Produser acaranya goblok banget. Siapa sih? Kawin anak kok dibuat haha hihi," tulisnya di Twitter.

Warganet lainnya juga memandang bahwa tayangan tersebut harus ditindak tegas karena telah menayangkan pernikahan anak di bawah umur dan menjadi tontonan di televisi swasta.

"Semua yang salah pada tayangan ini: Menayangkan situasi pernikahan anak di bawah umur. Memakai ranjang sebagai properti untuk memberikan sedikit gambaran kehidupan seks mereka. Menjadikan kemiskinan obyek hiburan. Produser, tim kreatif, dan tv-nya harus dihukum berat," tulis akun @asyadictive. "Saya bukan pakar di bidang perlindungan anak dan perempuan. Tapi bukannya illegal ya menikahi anak dibawah umur?" tulis akun @Brurce.


sumber: TEMPO.co

Halaman :

Berita Lainnya

Index