Polisi Terpaksa Bubarkan Pesta Pernikahan di Lirik

Polisi Terpaksa Bubarkan Pesta Pernikahan di Lirik
Polisi saat menyampaikan himbauan pada pesta pernikahan di Lirik, Inhu.

HARIANRIAU.CO - Tak mau mendengar himbauan terkait wabah virus corona, sepasang pengantin di Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, tetap melangsungkan pesta pernikahan. Polisi pun bertindak cepat, terpaksa membubarkan perhelatan itu.

Polisi tak main “sebat” membubarkan pesta pernikahan itu, namun dengan cara humanis dan edukasi, memberi tahu bahaya covid-19. Hasilnya, pesta tersebut bubar.

Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, membenarkan adanya pembubaran pesta itu.

“Pembubaran acara pesta nikah dilakukan personel Polsek Lirik pada Jumat (27/3/2020) lalu sekitar pukul 10.30 WIB,” ujar Misran kepada waratwan, Sabtu (28/3/2020).Kata Misran, pembubaran itu tidak lain sebagai langkah memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Riau.

Anggota polisi memberikan edukasi serta alasan pembubaran kepada tuan rumah serta tamu undangan yang hadir dalam pesta tersebut, aksi polisi ini disaksikan kepala desa setempat.

“Sebelumnya memang kita sudah lakukan himbauan kepada masyarakat untuk sementara tidak menggelar kegiatan yang membuat orang berkumpul atau keramaian,” ucap Misran dikutip dari laman riaukepri.com.

Pesta itu diketahui saat petugas dari Polsek Lirik menggelar patroli di wilayah itu. Melihat adanya pesta ini pihak kepolisian lantas mengimbau agar warga dan tamu undangan membubarkan diri.“Di pesta itu, ada sekitar 60 orang baik dewasa dan anak-anak, dan kita minta untuk membubarkan diri,” jelas Misran.

Setelah polisi mejelaskan ke tuan rumah, kata Misran, warga berangsur membubarkan diri setelah kedua pasang mempelai melaksanakan ijab kabul.

Tak hanya sampai disitu, petugas juga menegaskan kepada warga untuk menghindari keramaian, kerumunan serta menjaga pola hidup sehat guna mencegah penyebaran virus mematikan itu. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index