Polres Tangani Kasus Tentara Gadungan Setubuhi Perempuan Bersuami

Polres Tangani Kasus Tentara Gadungan Setubuhi Perempuan Bersuami
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Usai ditangkap petugas Intel Kodim 0613/Ciamis dan anggota Koramil 1320/Pangandaran, Imam Mulyadi (24) diserahkan ke Polres Ciamis. Tentara gadungan itu menyetubuhi perempuan bersuami di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Pelimpahan tersangka dilakukan langsung oleh Dandim 0613/Ciamis Letkol Arm Tri Arto Subagio kepada Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra di Markas Kodim 0613/Ciamis, Sabtu (28/3/2020).

Tri menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa curiga dengan aktifitas keseharian intelijen TNI gadungan tersebut.

"Setelah adanya laporan tersebut, tim intel Kodim 0613/Ciamis langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," ujar Tri.

Dalam menjalankan aksinya, Tri menjelaskan, pelaku mengaku sebagai anggota intel Kodim 0618/BS Bandung. Pelaku merayu dan melakukan penipuan terhadap korbannya.

"Setelah diperiksa ternyata pelaku ini bukan anggota TNI melainkan murni warga sipil. Oleh karena itu penanganannya kami limpahkan ke Polres Ciamis," kata Tri.

Tri menjelaskan pelaku sudah beroperasi di berbagai tempat. Untuk di Pangandaran ada dua orang korban.

Ia mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tidak segan melapor apabila ditemukan adanya indikasi oknum prajurit dan warga sipil yang mengaku prajurit ke Kodim 0613/Ciamis atau ke Koramil terdekat.

"Selain itu anggota TNI diharapkan tetap berpegang teguh pada Sapta Marga dan Sumpah Prajurit," tutur Tri.

Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra menegaskan akan menindaklanjuti pelimpahan ini. "Pelaku sudah dibawa ke Mapolres dan akan segera menjalani proses pemeriksaan selanjutnya," ujar Dony. (Detik)

Halaman :

Berita Lainnya

Index