Joko Pitono Tega Perkosa Putri Kandungnya yang Sedang Tidur

Joko Pitono Tega Perkosa Putri Kandungnya yang Sedang Tidur
Ilustrasi (ANTARA/HO-Humas Polres Tanjung Balai)

HARIANRIAU.CO -  Joko Pitono, seorang ayah berusia 46 tahun, tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Karena perbuatannya, lelaki asal Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, ditangkap polisi.

Aksi bejat Joko Pitono terbongkar pada Sabtu (28/3) malam akhir pekan lalu. Saat itu korban YR tengah tidur bersama ibunya. Tidak lama kemudian, pelaku datang ke kamar itu dan membangunkan korban.

Pelaku mengamcam dan memaksa korban untuk berhubungan badan. Karena takut terhadap ancaman itu, korban keluar dari kamar dan menuruti nafsu bejat pelaku.

Pelaku melepaskan pakaian korban secara paksa, dan memerkosanya. Korban langsung berteriak. Suara keras itu didengar oleh ibunya dan warga setempat.

"Ibu korban dan sejumlah warga langsung mengamankan pelaku. Tidak sampai ada aksi main hakim," kata Kapolsek Menganti Ajun Komisaris Tatak Sutrisno, seperti diberitakan Suaraindonesia.co.id, Selasa (31/3/2020).

Agus menyampaikan, motif pemerkosaan tersebut karena pelaku melihat korban sehingga timbul nafsu. Perbuatan tak senonoh itu sudah dilakukan lebih dari satu kali.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan," ungkapnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 285 dan atau 289 KUHP Jo Pasal 46 Jo Pasal 8 Hurif (a) Jo Pasal 5 Huruf (c) UU RI No 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Sejumlah barang bukti juga diamankan. Satu pakaian korban, satu sarung bermotif kotak-kotak, satu celana panjang, satu celana dalam wanita dan satu BH warna hitam.

sumber: suara.com

Halaman :

#Kelakuan Bejat Si Joko

Index

Berita Lainnya

Index