PLN Dukung Upaya Pemerintah Ringankan Biaya Listrik Masyarakat Terdampak Covid-19

PLN Dukung Upaya Pemerintah Ringankan Biaya Listrik Masyarakat Terdampak Covid-19
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Presiden Joko Widodo mengumumkan langkah yang diambil pemerintah untuk menangani dampak yang ditimbulkan dari wabah COVID-19. Salah satunya adalah membebaskan kewajiban pembayaran tarif listrik, alias gratis.

Pemerintah menetapkan pelanggan listrik untuk golongan 450 VA akan digratiskan. Selain itu, pelanggan 900 VA juga akan diberikan diskon tarif sebesar 50% dengan masa pemberlakuan yang sama.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan PLN mendukung penuh kebijakan Pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.

"Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450 VA dan keringanan tarif listrik 50% tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo," ujar Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini, Selasa (31/3/2020).

Ia mengatakan adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian. Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yan gpaling terdampak pandemi.

"Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini," pungkas Zulkifli.

Sementara itu Manager Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR), Tajuddin Nur mengatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu info detail dari PLN Pusat.

"Masih kita tunggu Juknis-nya dari PLN Pusat. Apabila sudah dapat informasinya akan kami sampaikan," tukasnya. (MCRiau)

Halaman :

Berita Lainnya

Index