Lima Fakta Pemerkosaan Siswi SMK di Deliserdang, Diancam lalu Digilir 7 Kakak Kelas

Lima Fakta Pemerkosaan Siswi SMK di Deliserdang, Diancam lalu Digilir 7 Kakak Kelas
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Kasus pemerkosaan siswi kelas X SMK swasta di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) berinisial DI (16) oleh tujuh kakak kelasnya nyaris tak terungkap setelah tiga bulan berlalu.

Kasus itu terbongkar setelah ayah korban curiga dengan gelagat putrinya yang selalu marah-marah di rumah. Kejadian mengerikan itu membuat korban mengalami trauma dan menolak bersekolah.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban bersama orang tuanya N (45)  dan MI didampingi lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deliserdang melaporkan kasus itu ke Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020). Laporan korban teregistrasi Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) No.155/III/2020/RESTA DS, tanggal 31 Maret 2020.

Berikut 5 fakta memilukan kasus pemerkosaan yang dialami siswi SMK:

1. HP Korban Penuh Pesan Ancaman

Ayah korban, MI mengatakan, pemerkosaan yang dialami putrinya DI (16), baru terbongkar Senin lalu (30/3/2020). Berawal dari kecurigaan orang tuanya pada perilaku DI yang belakangan banyak berubah. Dia sering marah-marah dan gampang emosi.

“Terbongkarnya kemarin. Dia ini (DI) di rumah bawaannya emosi saja. Sering marah-marah. Dia gak pernah cerita sama kami,” ujar MI, Selasa (31/3/2020).

Karena curiga ada kejadian yang membuat sikap DI berubah, kakaknya lalu memeriksa telepon selulernya. Mereka pun kaget menemukan banyak pesan dari kakak kelasnya berisi kata-kata ancaman kepada DI.

“Kakaknya bongkar HP dia (korban). Dibacain lah sama kakaknya pengancaman-pengancaman pelaku. Anakku ini gak berani ngomong karena diancam kalau cerita akan disebarkan video-video dia,” ujar MI.

2. Diperkosa 4 Kakak Kelas di Ruang Praktik Sekolah

Menurut pengakuan DI, kasus pemerkosaan tersebut pertama kali terjadi pada Desember 2019 lalu. Saat itu ada empat pelaku yang memperkosa korban di dalam ruang praktik sekolah. Para pelaku mengancam DI untuk tidak menceritakan ke orang lain.

3. Januari 2020 Diperkosa di Rumah Kosong

Kejadian yang sama terulang lagi pada bulan Januari 2020. Kali ini, tiga kakak kelasnya yang memerkosa korban. Para pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatan bejat mereka. Jika korban menceritakan kepada orang lain, para kakak kelasnya itu mengancam akan menyebarkan video rekaman saat mereka memerkosa DI.

4. Trauma dan Tak Mau Sekolah

Ayah DI, MI mengatakan, putrinya mengalami trauma berat dan tidak mau sekolah lagi. Bahkan, DI sempat kabur dari rumah selama empat hari hingga orang tuanya membuat laporan orang hilang ke Polsek Tanjung Morawa.

“Karena empat hari juga dia gak di rumah. Kami cariin barulah dia pulang. Ternyata dia kabur ke rumah temannya,” ujarnya.

5. Keluarga Minta Para Pelaku Dihukum Berat

Ibu korban N mengaku tidak terima putrinya diperlakukan keji oleh tujuh kakak kelasnya. Dia berharap polisi segera memproses kasus itu dan menghukum para pelaku seberat-beratnya.

“Kami enggak terima anak kami diperlakukan seperti ini. Kami minta supaya para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya,” ujar N.

Sumber: iNews.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index