Polda Riau Amankan 15 Kilgoram Sabu di Kapal Nelayan di Jangkang Bengkalis

Polda Riau Amankan 15 Kilgoram Sabu di Kapal Nelayan di Jangkang Bengkalis
Barang bukti dan oknum diduga pengendali narkotika jenis sabu yang diamankan aparat kepolisian. Foto: riauterkini.com 

HARIANRIAU.CO - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menggagalkan penyelundupan  sabu-sabu beromset belasan miliar di perairan Jangkang, Bengkalis, Ahad (5/4/2020).

Data yang dihimpun dari kepolisian, diketahui berat toal narkotika jenis sabu-sabu tersebut sebanyak 15 kilogram. 

Seluruh barang bukti ditemukan aparat kepolisian di dalam sebuah kapal, tepatnya di bawah jala nelayan. 

Bersamaan dengan itu, polisi juga mengamankan seorang berinisial E yang diduga adalah pengendali peredaran narkotika internasional yang ditemukan tersebut. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman, Ahad (5/4/2020) malam mengatakan operasi penangkapan dilakukan  siang tadi.

''Penangkapan itu setelah melalui pengintaian panjang semenjak Maret 2020. Alhadulillah berhasil dibongkar. Kita masih melakukan penelusuran di lapangan, karena, diduga ada nama lain yang dicurigai, sedang dilakukan pengembangan,'' kata Kombes Suhirman.

Adapun barang bukti yang diamankan, dikatakan dia, adalah sebanyak 15 kilogram sabu yang disimpan di dalam sebuah karung dan dibungkus pada kemasan lebih kecil bertuliskan aksara China.

Saat ini, seluruh barang bukti dan persangka sudah diamankan di Mapolda Riau.  

Polisi sendiri, sebenarnya telah berkali-kali melakukan pangnakpan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi melalui perairan Desa Jangkang ini. 

Namun, aktivitas penyelundupan terus berlangsung. Diduga, itu terjadi karena, posisi daerah tersebut yang berada sangat dekat dengan perairan selat malaka.

Halaman :

Berita Lainnya

Index