Terlibat Sabu, Polisi Amankan Warga Gang Makam Bagan Punak

Terlibat Sabu, Polisi Amankan Warga Gang Makam Bagan Punak

HARIANRIAU.CO - RK (48) Warga jalan kecamatan gang makam kelurahan Bagan punak ditangkap tim jajaran Polsek Bangko diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Informasi dihimpun RK ditangkap tim opsnal Polsek Bangko disalah satu kamar hotel Bagansiapiapi, Senin malam (06/04/2020) sekira pukul 23.30 WIB.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas polisi, satu buah bungkus dompet berisikan 1 bungkus plastik berisikan dugaan narkotika sabu-sabu.

Selain itu, Polisi juga menemui 16 bungkus plastik bening kosong, 3 bungkus plastik sedang, 1 timbang ligital, perangkat alat alat penghisap,1 ponsel samsung lipat dan uang Rp 350 Ribu

Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa,SIK MSi melalui Kapolsek Bangko Kompol, Sasli Rias, SIK dikonfirmasi, Selasa (07/4/2020) membenarkan adanya kejadian tersebut.

Kronologis pengungkapan kasus narkotika tim opsnal Polsek Bangko dipimpin oleh Aipda Ramadhan.

"Disalah satu kamar hotel kelurahan Bagan barat ditemukan barang bukti narkotika sabu sabu serta alat hisap, da pengeledahan disaksikan staf resepsionis hotel tersebut," terang Kapolsek Bangko.

Dalam penyergapan, lanjut Kapolsek Bangko petugas kepolisian juga dilengkapi surat springap, dan Springas, serta Sprin pengeledahan.

"Saat ini, pelaku diamankan polsek Bangko guna proses lidik dan pengusutan lebih lanjut," tambahnya.


Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index