Kemenag Imbau CJH Lakukan Manasik Haji Secara Individu

Kemenag Imbau CJH Lakukan Manasik Haji Secara Individu
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Kementerian Agama (Kemenag) provinsi Riau minta pada Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 2020M/1441H yang sudah terdaftar dan sudah pula melakukan pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk melakukan manasik haji secara individu di rumah masing-masing.

Diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama provinsi Riau Mahyudin, Rabu (08/04/2020), mewabahnya COVID-19 berdampak pada persiapan penyelenggaraan Ibadah haji tahun 1441H/2020M. 

Hal tersebut, lanjutnya, termasuk masalah pelaksanaan manasik haji bagi jamaah yang biasanya dilakukan secara bersama-sama. Karena kondisi seperti sekarang ini, para CJH diminta melakukannya secara individu di rumah. 

"Ini merupakan upaya melakukan tindakan-tindakan pencegahan COVID-19 secara mandiri," ungkapnya.

Mahyudin mengakui juga tidak masalah pelaksanaan manasik haji saja yang mengalami penyesuaian pelaksanaan tapi juga kegiatan yang lain seperti cara pelunasan. Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH), jangka waktu pelunasan BPIH dan pembekalan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). 

Untuk itu dikatakan juga oleh Mahyudin, CJH untuk mempersiapkan diri melakukan manasik secara individual dengan mempelajari membaca buku-buku manasik, termasuk bisa melatih fisik dengan berolahraga sesuai keadaan atau kondisi yang dapat menghindari diri dari mewabahnya virus corona atau covid-19. 

"Kita minta juga CJH yang belum melunasi, untuk dapat memanfaatkan waktu pelunasan tahap I ini dengan baik," tambahnya.

Sebagaimana dimaklumui, kuota haji reguler di Provinsi Riau tahun 2020M/1441H ini berjumlah 5.008 orang jemaah haji tahun berjalan, belum termasuk petugas. Sementara untuk petugas haji Riau tahun ini Ketua kloter ada 11, Pembimbing ibadah 12, Non kloter 10, Petugas haji daerah 34 orang. (MCRiau)

Halaman :

Berita Lainnya

Index