HARIANRIAU.CO - PT. Malindo Dihentikan sementara oleh Pemerintah kabupaten Kampar melalui Satpol-PP kabupaten Kampar. PT ini beralamat di Desa Sari Galu Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Kamis.(09/04/2020).
Alasan dihentikan PT Malindo yang bergerak diperusahaan kandang ayam ini Karena belum bisa memperlihatkan Izin mendirikan bangunan (IMB).
Kemudian PT Malindo ini belum membayar kontribusi kepada pemerintah kabupaten Kampar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar.
Kepala Dinas (Kadis) DPMPTSP melalui Kabid Penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non Perizinan Sofiandi SE masih menunggu konfirmasi dari pihak PT Malindo.
Sofiandi SE juga menghimbau kepada PT Malindo Agar Segera membayar Retribusi kepada pemerintah kabupaten Kampar karena persyaratannya sudah dipenuhi.
"PT Malindo ini harus kita hentikan Sementara Dulu Sebelum Membayar Retribusi Kepada pemerintah Daerah kabupaten Kampar," kata Sawir Sp M,Si Kabid Penegak Perda Satpol-PP Kabupaten Kampar
Iwan
- Riau
- Kampar
Pemda Kampar Hentikan Sementara PT Malindo
Redaksi
Kamis, 09 April 2020 - 23:42:12 WIB
Pilihan Redaksi
Index5 Rekomendasi Sepatu Lari Saucony Terbaik, Beli di Blibli agar Lebih Hemat
Harga Terbaru HP Infinix Note 30 Pro pada November 2023
Manfaat Kulit Kayu Manis untuk Kesehatan
4 Zodiak Ini Punya Inner Beauty Menonjol
Honda HR-V Termahal Sekarang Dijual Segini
Bangunan Rest Area Tol Pekanbaru - Bangkinang Bernuansa Melayu
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Pj Bupati Herman Ikuti Rakoor Pejabat Kepala Daerah secara Virtual bersama Kemendagri RI
Rabu, 27 Maret 2024 - 17:32:07 Wib Riau