Ratusan Perusahaan Sawit di Riau Kemplang Pajak, Ini Kata Gubri

Ratusan Perusahaan Sawit di Riau Kemplang Pajak, Ini Kata Gubri

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman angkat bicara perihal pernyataan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait banyaknya perusahaan kelapa sawit menggelapkan pajak. 

Dari data yang dirilis KPK, sedikitnya 447 perusahaan perkebunan sawit di lahan seluas 4,2 juta hektare ada di Riau saat ini. Namun hanya sepertiganya saja yang baru taat pajak dan 300-an perusahaan lainnya masih kemplang pajak.

KPK menyebut juga hanya 320 perusahaan di Riau dengan legalitas baik dalam bentuk Hak Guna Usaha  (HGU) sebanyak 154 perusahaan, Izin Usaha Perkebunan (IUP) 145 perusahaan, dan Izin Lokasi ada 21 perusahaan.

Sedangkan 127 perusahaan lainnya memiliki kebun ilegal yang berdiri di hutan lindung, hutan produksi terbatas, dan hutan produksi konversi.

"Kita minta pihak perusahaan segera membayarkan kewajibannya," ungkapnya Selasa (13/9/2016).

KPK menyampaikan hal tersebut menurut Gubernur Riau berdasarkan data yang ada. Sehingga seluruh perusahaan hendaknya mentaati kewajiban membayar pajak.

Dalam rangka pengoptimalan  perolehan pendapatan negara dari sawit maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau meminta secara langsung kepada KPK untuk mengusut tuntas temuan perusahaan yang mengemplang pajak ini.

 

Sumber : halloriau

Halaman :

Berita Lainnya

Index