Kasus Positif di Dumai Bertambah, Warga Bengkalis Kembali Diingatkan Waspada

Kasus Positif di Dumai Bertambah, Warga Bengkalis Kembali Diingatkan Waspada
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri

HARIANRIAU.CO - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis yang juga Kepala Dinas Kominfotik Johansyah Syafri kembali mengimbau, seluruh masyarakat daerah ini agar tidak bepergian ke Kota Dumai.

Kalau pun sangat, sangat terpaksa sekali ke Dumai, sangat diharapkan sangat waspada dan esktra hati-hati.

Harus benar-benar mengikuti protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19 dengan baik dan benar.

Seperti melaksanakan pshycal distancing (menjaga jarak aman ketika berinteraksi), dan menggunakan masker.

“Guna memperkecil kemungkinan tertular dan terjadinya penularan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, sebisa mungkin tidak berkunjung ke Dumai. Tak pergi ke Dumai” saran Johan, Senin, 27 April 2020.

Harapan tersebut disampaikannya, utamanya untuk masyarakat yang berada di wilayah yang berbatasan langsung dengan Dumai, seperti Kecamatan Bandar Laksamana, Bathin Solapan dan Rupat.

Pasalnya, mengutip cakaplah.com, di Dumai hingga Ahad kemarin, 26 April 2020, ada penambahan kasus positif Covid-19.

Sebagaimana dipublikasikan cakaplah.com dalam informasi bertajuk ‘Sudah 9 Kasus Positif Covid-19 di Dumai’, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai H Syahrinaldi, mengumumkan adanya penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Dumai.

Katanya, dengan penambahan tersebut, di Dumai total terkonfirmasi 9 kasus atau positif Covid-19.

“Hari ini bertambah satu kasus terkonfirmasi, yaitu T (28) warga Bukit Datuk Lama, Dumai Selatan,” ujar Syahrinaldi, kemarin, saat melakukan pengumuman update terbaru kasus Covid-19.

Karantina Mandiri

Di bagian lain dan demi untuk mencegah penyebaran Covid-19, kepada warga kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini yang pulang dari Dumai, Johan mengingatkan, agar dengan kesadaran pribadi untuk melaksanakan karantina mandiri atau isolasi diri di rumah selama 14 hari.

“Segera melapor kepada aparat desa/kelurahan terdekat dan laksanakan karantina mandiri. Tindakan ini penting, selain tidak membahayakan diri sendiri dan keluarganya, juga untuk kepentingan orang banyak. Demi kemaslahatan kita semua” harapnya. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index