Pemkab Pelalawan Anggarkan Rp. 63 Milyar Pencegahan dan Penanganan Covid -19

Pemkab Pelalawan Anggarkan Rp. 63 Milyar Pencegahan dan Penanganan Covid -19

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Propinsi Riau menganggarkanan dana pencegahan dan penanganan  Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) sebesar Rp 63 Miliar.

Adapun plafon anggaran yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19 itu untuk semua bidang yang ada di dalam gugus tugas.Pemda masih melakukan penyisiran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimiliki masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mengundang seluruh pimpinan OPD untuk memangkas anggaran kegiatan dan dikucurkan ke pengggulangan Covid-19.Seluruh OPD akan mendapat giliran untuk menyisir anggaran yang dinilai tidak terlalu penting dilaksanakan.

Bupati Pelalawan H. M. Harris menyebutkan, dana Rp 36 M yang dapat masih dari kegiatan-kegiatan yang tidak mungkin lagi dilaksanakan.Kemudian program rutin yang bersifat non fisik yang dapat dialihkan. Termasuk proyek yang belum dilaksanakan hingga April ini.

"Lagian ini belum semua dinas dan masih yang nonfisik. Akan disisir lagi dalam beberapa waktu ini sampai dapat angkanya," tambahnya.

Anggaran penanggulangan Covid ini dipergunakan untuk seluruh bidang yang terdampak. Termasuk dampak ekonomi, sosial, hingga ke rumah tangga masyarakat yang kehilangan pekerjaan maupun pendapatan.

Harris menyatakan, untuk mencari anggaran Covid-19 Rp 63 M itu semua OPD dilibatkan. Seluruh kegiatan dan program yang dinilai tidak terlalu penting akan dipangkas dan dananya dialihkan ke Covid. Kemudian acara-acara seremonial yang selama ini dilaksanakan dinas-dinas juga dicoret dan biatanya digelontorkan juga ke Covid. 

Mulai dari MTQ kabupaten, Balimau Kasai, hingga Pelalawan Expo. Termasuk juga kegiatan rapat, pertemuan rutin, pelatihan, sampai Kunjungan Kerja (Kunker) juga disisir. 

"Biaya Check Up untuk bupati juga dipotong, karena sudah ada BPJS. Dananya dibuat ke penanganan corona," tambah Harris.

Dalam penyisiran anggaran ini, lanjut Harris, tidak melibatkan instansi penegak hukum dan hanya dikawal Inspektorat Pelalawan. Namun dalam pelaksanaan dan penggunaan dana Rp 63 M itu, pemda akan menggandeng aparat penegak hukum dari kejaksaan maupun kepolisian. Agar realisasinya tepat sasaran serta tidak ada penyelewengan dana oleh oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan ditengah pandemi ini.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, H Tengku Mukhlis menyebutkan, angka Rp 63 M dalam penanganan virus corona telah disetujui. Sekarang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tinggal menjalankan tugasnya dalam menyisir dan mengumpulkan dana yang diperlukan itu.

"Pak bupati sudah menandatangani plafon anggaran itu. Sekarang dalam rangka mencari anggaran sebesar itu," kata Tengku Mukhlis.

Diterangkannya, dana itu yang dibutuhkan secara global untuk seluruh bidang yang tergabung dalam gugus tugas. Dari awal pemda telah mengalokasikan dana pencegahan dan pengobatan Covid-19 sebesar Rp 6,95 M hasil pergeseran kegiatan di Dinas Kesehatan (Diskes) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci. (Adv/Ded)

Halaman :

Berita Lainnya

Index