Kesal Dibilang Cerai, Istri Bacok Suami hingga Kaki Nyaris Putus

Kesal Dibilang Cerai, Istri Bacok Suami hingga Kaki Nyaris Putus
MA (62 tahun), korban pembacokan yang dilakukan istrinya EL (52 tahun) di Kampung Leuweung Tengah, Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukab

HARIANRIAU.CO - Seorang perempuan berinsial EL (52), warga Kampung Leuweung Tengah RT 05/05 Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terpaksa diamankan aparat Polsek Ciracap pada Sabtu (25/4/2020).

Wanita yang sehari-hari menjadi ibu rumah tangga itu diamankan lantaran tega membacok suaminya berinisial MA (62).

"Kejadian di belakang rumah, depan pintu dapur sekitar pukul 13.54 WIB. EL membacok sebanyak tiga kali. Dua kali di punggung bagian tengah lebar 30 sentimeter, punggung kiri sebelah atas 10 sentimeter. Kemudian betis kaki sebelah kanan otot kaki hampir putus," ujar anggota Polsek Ciracap Brigadir Sunarto, kepada sukabumiupdate.com (jaringan Suara.com).

Sunarto menjelaskan, saat dimintai keterangan EL mengaku sudah sepekan sering terlibat cekcok dengan suaminya akibat berbagai permasalahan. Pelaku yang kian kesal karena sering cekcok akhirnya gelap mata.

"Tiba-tiba pelaku mengambil sebilah golok dan menghantam suaminya dari belakang. Pelaku masih diamankan, menunggu proses selanjutnya," ujar Sunarto.

Selain pelaku, polisi juga telah mengamankan sebilah golok dan satu helai baju berwarna biru berlumuran darah milik korban. Korban dikabarkan tengah mendapat perawatan lebih lanjut.

Sementara itu, saat diwawancarai, EL mengaku sudah hampir setiap hari terlibat cekcok dengan suaminya itu. Dan peristiwa pada Sabtu siang, EL mengaku kekesalannya memuncak.

"Saya khilaf dan sampai gelap mata," ucap EL.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila menyebut kasus istri bacok suami di Kampung Leuweung itu berakhir damai.

"Permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ini berdasarkan keinginan keluarga. Anak-anak pelaku-korban menginginkan permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Rizka, Senin (27/4/2020) melalui sambungan telepon.

Rizka menyebut, berdasarkan keterangan pelaku pembacokan berinisial EL (52 tahun), peristiwa itu dipicu kekesalan EL lantaran sering cekcok dengan korban berinisial MA (62 tahun) yang tak lain adalah suaminya. Baik cekcok masalah rumah tangga hingga masalah ekonomi.

"Keributan pada siang hari ketika pelaku dan korban sedang berada di salah satu ruangan rumah. Suaminya membicarakan kembali masalah rumah tangga hingga ada perkataan cerai," jelasnya seperti dimuat laman suara.com.

Masih kata Rizka, pelaku mengaku sakit hati dan emosi lantaran korban juga terus menyinggung soal harta tanah yang sudah diberikan. Pelaku yang sudah tak kuasa menahan emosi akhirnya mengambil sebilah golok dan langsung membacok korban.

"EL yang emosi langsung mengambil sebilah golok yang disimpan di atas panel pintu dan langsung membacok korban ke arah punggung belakang sebelah kiri dan kaki sebelah kiri sebanyak dua kali. Korban dibawa ke puskesmas terdekat sementara pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Ciracap," terangnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index