Yan Prana Jaya: Data Penerima Bantuan Covid-19 Harus Akurat

Yan Prana Jaya: Data Penerima Bantuan Covid-19 Harus Akurat
Yan Prana Jaya

HARIANRIAU.CO - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya menyampaikan bahwa data penerima bantuan COVID-19 harus betul-betul data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengungkapkan, pemerintah daerah harus mendata dengan baik masyarakat yang terdampak Corona, sehingga bantuan yang disalurkan tepat sasaran.

"Data kemiskinan itu data yang dinamis, makanya kita harus menggunakan data terpadu dan terbaru," ujarnya, Sabtu (02/05/2020).

Tambahnya, data masyarakat yang terdampak COVID19 itu bisa dimasukan pengurus masjid, ustaz atau ustazah, guru ngaji, penjual lontong di kantin sekolah, karyawan yang terkena PHK atau bahkan UKM yang kurang omset penjualannya dibawah 50%.

"Jadi harus betul-betul di data oleh RT/RW setempat, yang betul-betul tahu dengan kondisi masyarakatnya," katanya.

Ia juga mengimbau kepada pemerintah daerah yang akan menyampaikan data kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau supaya melampirkan nomor rekening bank dari penerima bantuan.

Sehingga, bantuan yang disalurkan akan langsung dibayarkan ke rekening penerima, sehingga tidak memunculkan adanya potongan tertentu dari petugas.

"Penerima harus memiliki identitas yang jelas, punya KTP, KK dan lainnya. Kami harap data ini penerima bantuan ini dapat segera dilaporkan," tuturnya.(MCRiau)

Halaman :

Berita Lainnya

Index