HARIANRIAU.CO - Tiga orang wanita ditambah satu lelaki diamankan petugas kepolisian dari Tim Elang Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, pada Kamis (30/05/2019) kemarin.
Keempat terduga pelaku tersebut ditangkap di Jalan Mannuruki, Makassar karena diketahui memakai sabu.
Ketiga wanita yang diciduk polisi, masing-masing berinisial NR (40 tahun), EK (36 tahun), dan Hl (39 tahun). Sementara satu lelaki berinisial AS (28 tahun).
Dari hasil introgasi awal, pelaku EK diketahui merupakan pegawai honorer di instansi pemerintahan, sedangkan dua wanita lainnya merupakan ibu rumah tangga (IRT).
Polisi mengatakan, bahwa penangkapan AS berawal saat Polisi curiga terhadap pelaku. Tim Elang pun menggeledah pelaku dan menemukan beberapa paket sabu.
Setelah dilakukan pengembangan, Polisi kemudian mendapat informasi tentang tiga emak-emak yang sedang asik pesta sabu di salah satu rumah pelaku.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika dalam keterangannya menyatakan bahwa tiga ke wanita tersebut pesta narkoba menjelang buka puasa.
“Dari lokasi penangkapan, petugas menyita satu set alat hisap bong, satu kotak permen, dan lima saset sabu,” jelasnya.
Adapun dua saset lainnya ditemukan dalam dompet salah satu pelaku saat dilakukan penggeledahan.
Hingga saat ini, keempat pelaku bersama barang buktinya telah dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sumber: gema.id
- Hukrim
- Nasional
Parah! Buka Puasa Dengan Sabu, Tiga Emak-Emak Diciduk Polisi
Redaksi
Ahad, 03 Mei 2020 - 21:30:13 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDesa Kuala Patah Parang Genjot Pembangunan Infrastruktur
Edy Indra Kesuma: Saatnya Bersama Membangun Daerah
Kejutan di Detik Terakhir: PAN Dukung Ferryandi-Dani M Nursalam di Pilkada Inhil
Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
Dari Madinah, HM Wardan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Indra Muchlis Adnan
Indra Muchlis Adnan akan Dimakamkan di Komplek Pendidikan Jalan Trimas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Kapolres Siak Hadiahkan Bibit Pohon untuk Personel yang Berulang Tahun, Wujud Kepedulian Lingkungan
Senin, 19 Januari 2026 - 21:27:44 Wib Hukrim
Sanggar Sri Gemilang Tembilahan Tampil Mendunia, Raih Penghargaan di Mega Wedding & Lifestyle 2026
Kamis, 15 Januari 2026 - 00:24:32 Wib Hukrim
Polres Indragiri Hilir Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu Seberat 19 Kg
Sabtu, 22 November 2025 - 13:28:25 Wib Hukrim
Diduga Selalu Menyebarkan Berita Hoax Dan Selalu Melakukan Pemerasan, Akhirnya LSM Petir Di Bekukan / Di Blokir Oleh Dirjend AHU
Kamis, 13 November 2025 - 17:23:31 Wib Hukrim

