Bupati Kuansing Mursini Minta Poskowas Diefektifkan Selama 24 Jam

Bupati Kuansing Mursini Minta Poskowas Diefektifkan Selama 24 Jam

HARIANRIAU.CO - Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, Mursini yang juga merupakan ketua tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 meminta agar posko pengawasan (poskowas) diefektifkan selama 24 Jam.

Hal ini disampaikan Bupati Kuansing saat meninjau Poskowas di Desa Lubuk Kebun Kecamatan Logas Tanah Darat yang berbatasan dengan Desa Segeti Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Rabu (6/5/2020).

Bupati Kuantan Singingi Mursini yang didampingi oleh Pabung Kodim 0302 Inhu Kuansing, Asisten 3 Dr Agus Mandar, Plt. Kadiskes Helmi Ruspandi, Kabag Umum Setda Kuansing Herman Susilo, Camat LTD, serta Pihak manajemen PT. RAPP Sektor Baserah Jamu Siahaan, Ahmad Yani dan Maswir meninjau langsung kelokasi poskowas covid-19 yang didirikan oleh PT. RAPP tersebut.

Dalam arahannya Bupati meminta agar Poskowas ini benar-benar diefektifkan 24 jam untuk menjaga Kabupaten Kuansing agar tetap berada dalam Zona Hijau.

Lokasi poskowas yang dibangun ini terletak di desa segeti dimana lokasi ini merupakan jalan lintas PT. RAPP dari Kuantan Singingi ke Pangkalan Kerinci yang berfungsi untuk mengakut kayu daro HTI PT. RAPP ke pabrik di Pangkalan Kerinci. Namun demikian, jalan ini juga dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar terutama yang berada di kawasan Simpang Kampar sebagai akses keluar masuk.

"Pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pihak PT RAPP yang telah membangun dan menjalankan Posko ini. dan mari bersama-sama kita jaga daerah kita agar tetap berada dalam zona hijau, sedangkan Kabupaten Pelalawan masuk Zona Merah karena disana susah ada yang positif Corona," tutup Bupati Seraya mengingatkan.



Jeki Efri Yunas

Halaman :

Berita Lainnya

Index