Aktivitas PETI, Anggota DPRD Kuansing Gusmir Indra Apresiasi Aparat Penegak Hukum

Aktivitas PETI, Anggota DPRD Kuansing Gusmir Indra Apresiasi Aparat Penegak Hukum
Gusmir Indra


HARIANRIAU.CO- Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di desa Gunung kesiangan Kecamatan Benai yang meresahkan masyarakat mendapat respon dari Gusmir Indra anggota DPRD Kuantan Singingi, Kamis (7/5/2020).

Dalam keterangannya Gusmir Indra menyatakan bahwa aktivitas penambangan emas ilegal ini sangat meresahkan masyarakat, karena berdampak langsung terhadap pencemaran lingkungan sekitar terutama diarea pertanian (sawah) masyarakat.

"Sangat disayangkan dalam kondisi COVID-19 ini di bidang pertanian kita gagal panen bukan karna bencana, tapi karna PETI atau dompeng yang ada di gunung kesiangan. Area persawahan itu bisa kita manfaatkan untuk arena pertanian terutama padi, karena saat ini kita butuh beras untuk ketersediaan pangan, untuk jaga-jaga kalau covid blum berakhir," tuturnya.

"Dan Alhamdulillah aparat penegak hukum telah melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal tersebut dan pihak-pihak yang sudah bekerja sama untuk membasminya, kita apresiasi itu,"tegas anggota DPRD dari dapil I tersebut.

"Mudah-mudahan tidak adalagi aktivitas penambangan yang merugikan banyak pihak tersebut, jika masih ada maka jangan dikasih bantuan COVID-19," ttup Gusmir Indra.


Jeki Efri Yunas

Halaman :

Berita Lainnya

Index