Pintu Masuk Inhil Diperketat, Masyarakat Diminta Selalu Bawa Identitas

Pintu Masuk Inhil Diperketat, Masyarakat Diminta Selalu Bawa Identitas
Trio Beni Putra

HARIANRIAU.CO - Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir, Riau diminta untuk selalu membawa kartu tanda pengenal atau e-KTP saat berpergian, mengingat saat ini pemeriksaan jalur laut dan darat diperketat guna memastikan tidak ada yang mudik.

"Saat ini kita sudah terapkan pemeriksaan KTP di setiap pelabuhan dan pintu masuk yang ada di Inhil. Hal itu untuk memastikan tidak ada yang melaksanakan mudik," sebut Juru Bicara Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Inhil, Trio Beni Putra, Senin.

Plt Kadiskominfops Inhil ini mengatakan setiap masyarakat yang bisa menunjukkan indentitas melalui e-KTP dan tertera masyarakat Inhil maka bisa melanjutkan aktifitas dan tujuannya.

Apabila tidak bisa menunjukkan identitas maka pihak petugas akan menahan dan tidak mengizinkan masuk ke Inhil.

"Identitas sangat penting karena itu yang bisa dipercaya, jadi silahkan ditunjukkan e-KTP kepada petugas, jika benar warga Inhil tetap diperbolehkan masuk, namun jika bukan maka akan dipersilahkan kembali pulang," ujarnya.

Dengan masih banyaknya warga Inhil yang belum memiliki e-KTP, pria yang akrab disapa TB ini mengatakan masih ada cara lain yang bisa dilakukan, dengan menunjukkan foto copy kartu keluarga atau suket dari Disdukpencapil Inhil.

"Jika memang belum ada e-KTP silahkan foto copy kartu keluarga, surat keterangan (Suket). Itu bisa ditunjukkan ke petugas," bebernya.

Hingga saat ini tercatat ada 9.392 orang dengan pemantauan (ODP) yang terdiri dari ODP Dalam Pemantauan sebanyak 2.599, ODP Selesai Pemantauan 6.793, Orang Tanpa Gejala (OTG) nihil.

Sementara itu, untuk PDP tercatat sebanyak 15 orang yang terdiri dari PDP masih dirawat enam orang, enam PDP yang sembuh, dan tiga PDP meninggal dunia. Sedangkan positif COVID-19 tercatat satu orang meninggal dunia. (Adv)

Halaman :

Berita Lainnya

Index