Masyarakat Inhil Diminta Isolasi Mandiri Saat Pekanbaru Terapkan PSBB

Masyarakat Inhil Diminta Isolasi Mandiri Saat Pekanbaru Terapkan PSBB
Trio Beni Putra

HARIANRIAU.CO - Masyarakat Indragiri Hilir, Riau yang baru berpulangdari KotaPekanbarudiminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari untuk menghindari penyebaran virus corona

Juru Bicara Tim Gugus Penangan COVID-19 Inhil, Trio Beni Putra, Kamis menuturkan hal tersebut dilakukan jika Pekanbaru telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), terlebih lagi daerah itu merupakan zona merah corona.

"Jika baru pulang dari Pekanbaru statusnya Orang Dalam Pantauan (ODP) dan wajib karantina mandiri di rumah selama 14 hari," sebut Trio.

Plt Kadiskominfo Persantik ini juga mengimbau kepada masyarakat agar menunda sementara keberangkatan ke Pekanbaru jika tidak ada keperluan begitu penting.

"Sebaiknya ditunda dulu karena dalam waktu dekat di sana akan dilakukan PSBB, meski nanti pulang tidak ada gejala dan lain sebagainya namun secara prosedur harus menjalani karantina," kata Trio.

Trio juga menuturkan bahwa sejauh ini untuk aktivitas pulang pergi ke Ibu Kota Provinsi Riau ini masih berjalan normal.

"Namun setelah nanti sudah diberlakukan maka pihak Tim Gugus COVID-19 Inhil akan memasukkan daftar nama yang datang menjadi warga berstatus ODP," ujarnya kembali.

Hingga saat ini tercatat ada 6.098 orang dengan pemantauan (ODP) yang terdiri dari ODP Dalam Pemantauan sebanyak 68, ODP Selesai Pemantauan 3.952, Orang Tanpa Gejala (OTG) 2.078.

Sementara itu, untuk PDP tercatat sebanyak delapan orang yang terdiri dari PDP masih dirawat dua orang, empat PDP yang sembuh, dan duaPDP meninggal dunia. (Adv)

Halaman :

Berita Lainnya

Index