Danlanud RHF Tanjungpinang Pimpin Rapat Koordinasi Tentang Pembahasan Teknis Posko Pengendalian dan Percepatan Penanganan Covid-19

Danlanud RHF Tanjungpinang Pimpin Rapat Koordinasi Tentang Pembahasan Teknis Posko Pengendalian dan Percepatan Penanganan Covid-19

HARIANRIAU.CO - Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kolonel Pnb Andi Wijanarko memimpin Rapat Koordinasi dengan mengendalikan pada percepatan penanggulangan Wabah Covid-19 di Bandara Udara RHF, Jl. Adi Sucipto KM.12 Tanjungpinang. Jumat,(15/05/2020).

Hidangan pembuka dalam kegiatan ini dijelaskan langsung oleh Danlanud RHF Tanjungpinang, pembahasan ini bertujuan mengidentifkasi secara spesifik bahwa, akar yang kokoh tidak akan bekerja jelek dalam masa pertumbuhannya.

Nah, Perihal tersebut menuai pembahasan tentang terbentuknya Tim Satuan Tugas (Satgas) Bandara RHF Tanjungpinang, dengan kemampuan multifungsi dalam Pengendalian, pengawasan dan pengaman hukum dalam menggunakan transportasi udara di situasi Wabah Covid-19.

“Pembentukan Tim Satgas Bandara RHF ini berfungsi sebagai pengendali, pengawas dan penegakan hukum dalam menggunakan transportasi udara di masa pandemic Covid-19 dengan mematuhi ketentuan dan syarat yang berlaku dari pemerintah dan tentunya ini akan dilaporkan langsung kepada Gubernur Kepri selaku Pembina,” Jelas Pria Gagah berpangkat Kolonel ini, kemarin, Kamis,(14/05).

Lagi dikatakan , Satgas Bandara RHF tersebut akan melengkapi Satgas Gabungan, sesuai dengan kriteria dan multifungsi yang dikerjakan membuahkan hasil.

“Kita harus bersatu dalam perihal yang sedang kita peranti dan selalu berkoordinasi dalam pelaksanaan Satgas, guna tindakan yang dikerjakan berhasil, lancar dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah, sehingga hal-hal yang diharapkan pimpinan dapat terlaksana dengan baik serta berharap menekan penurunan yang pesat dalam penyebaran Corona Virus," Terang Andi Wijanarko pria yang menduduki jabatan sebagai, Komandan Lanud RHF Tanjungpinang.

Disamping itu , Penyelarasan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjungpinang, Agus Jamaludin memaparkan bahwa penumpang yang diperkenankan untuk menggunakan transportasi udara , harus memiliki surat tugas dari Kedinasan serta memiliki keterangan dalam mengikuti hasil Rapid Test.

“Bagaimana Rapid Tes merupakan syarat dan kunci untuk membeli tiket namun belum tentu diizinkan untuk terbang, dikarenakan harus memverifikasi persyaratan lainnya sesuai ketentuan pemerintah pusat, bahkan akan langsung kami tolak apabila tidak membawa surat keterangan dan hasil rapid test asli,"tegasnya.

Tidak sampai disitu, Staf Manager Garuda Indonesia Bandara RH, Ryan Amirulfiras menegaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan tiket apabila penumpang tidak memenuhi syarat penerbangan.

“Tentunya kami sudah berkomitmen tidak akan mengeluarkan tiket jika calon penumpang tidak memenuhi syarat penerbangan,”tuturnya.

GExecutive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara RHF Tanjungpinang, Bravian Bambang dengan langkah maju dirinya mendukung penuh , guna menciptakan inovasi-inovasi yang gemilang, demikian kedepan pihaknya akan memfasilitasi kepada pihak-pihak Airlines agar bisa membuka loket di Bandara RHF, dengan ketentuan bagi mereka yang tidak memiliki kantor cabang di Tanjungpinang.

“Kami setuju dengan inovasi tersebut, kami akan menyajikan fasilitas kepada pihak Airlines dengan cara membangun Loket dengan catatan diberikan bagi mereka yang belum memperoleh kantor sama sekali di Tanjungpinang,"umbarnya.

Bravian Bambang mengaskan dalam kebijakan yang diterapkan bahwa,"Saat ini kami sudah mengetahui ketentuan yang diterapkan. Calon penumpang yang tidak melengkapi persyaratan ketentuan yang sudah di berikan. Demikian calon penumpang kami tegas kan tidak diizinkan berangkat,"cetusnya.

Simak dengan baik, bagi anda yang ingin melakukan penerbangan bahwa dijelaskan untuk penumpang diinformasikan datang ke Bandara empat (4) jam sebelum penerbangan, dalam iring waktu tersebut bagi penumpang wajib melengkapi dan memenuhi syarat untuk melakukan penerbangan.

Tidak tinggal diam, Rangkaian kalimat yang di lontarkan oleh, Kapolsek Bandara RHF, Iptu Ahmad Syaputra akan mendukung penuh dari sisi keamanan operasional di Bandara RHF Tanjungpinang.

“Kami Polri akan bersinergitas dalam pengamanan bandara, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami tindak jika ditemukan calon penumpang yang melawan petugas, lalu menyelidiki bagi penumpang yang kedapatan melakukan pemalsuan dokumen. Demikian perihal tersebut, kami akan lebih teliti dalam segala sisi dan mohon sinergitas pada semua elemen yang hadir pada rapat ini," tutup Kapolsek Bandara RHF sembari menghela napas.



‌Fio

Halaman :

Berita Lainnya

Index