Kapolres Kampar Pimpin Apel Konsolidasi Pelaksanaan PSBB Kabupaten Kampar

Kapolres Kampar Pimpin Apel Konsolidasi Pelaksanaan PSBB Kabupaten Kampar

HARIANRIAU.CO - Bertempat di Lapangan Pelajar, Kecamatan Bangkinang Kota, dilaksanakan Apel Konsolidasi Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kampar. Sabtu (16/5/2020)

Pelaksanaan Apel Konsolidasi ini dipimpin langsunh oleh Kapolres Kampar, AKBP. Mohammad Kholid S.I.K, serta turut dihadiri oleh Kadis Kesehatan, selaku Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kab. Kampar, H. Dedi Sambudi, S.Km, M.Kes, Kadis Perhubungan, Amin Filda S.Sos, Sekretaris Satpol PP, Drs. Agustar, Plh. BPBD Kampar, Amga S.Sos serta sejumlah Pejabat Utama Polres Kampar.

Peserta Apel terdiri dari Personel Polres Kampar yang terdiri dari semua Satuan Fungsi, Anggota Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan BPBD Kampar.

Kapolres Kampar selaku Pimpinan Apel dalam arahannya menyampaikan, bahwa Kabupaten Kampar termasuk dalam 5 kabupaten Kota di Riau yang telah ditetapkan sebagai daerah PSBB, Apel Konsolidasi ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dari semua unsur pelaksana.

"Terkait penetapan PSBB ini, telah didirikan 11 posko check point yang tersebar di daerah-daerah perbatasan Kabupaten Kampar serta beberapa lokasi strategis lainnya," jelas Kapolres Kampar.

"Semua personel yang terlibat agar melaksanakan tugas sesuai peran dan fungsinya, termasuk yang menjadi atensi masalah penertiban transportasi diluar yang dikecualikan, serta penegakkan hukum terhadap pelanggar yang perlu dikordinasikan," ungkap Kapolres Kampar saat pimpin Apel.

"Adapun pelaksanaan PSBB ini bertujuan untuk menekan dan memutus Penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kampar, kepada para petugas agar melaksanakan tugas ini dengan ikhlas sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat," tutup Kapolres.

Apel Konsolidasi Pelaksanaan PSBB Kabupaten Kampar berakhir sekira pukul 09.15 wib dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar.
 


Ravi/Rls

Halaman :

Berita Lainnya

Index