HARIANRIAU.CO - Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota berhasil mengungkap pelaku pencurian laptop di rumah warga Binuang Kecamatan Bangkinang, pelaku inisial SA (21) warga setempat ditangkap pada Senin (25/5/2020) saat berada di Jalan Desa Binuang.
Penangkapan tersangka SA ini atas laporan korbannya Helmi Yanto, warga Dusun Matoluok, Desa Binuang yang kehilangan Laptop dari rumahnya pada Rabu pagi (20/5/2020).
Peristiwa ini berawal pada Rabu (20/5/2020), saat itu korban mendapati Laptop Asus miliknya telah hilang dari rumahnya, atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Bangkinang Kota untuk pengusutannya.
Berdasarkan laporan dari korban, unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota kemudian melakukan penyelidikan, selanjutnya berdasarkan keterangan para saksi yang dikaitkan dengan barang bukti diduga pelakunya adalah SA warga setempat.
Pada hari Senin (25/5/2020) dilakukan penangkapan terhadap SA saat berada dipinggir jalan Desa Binuang, selanjutnya tersangka dan barang bukti sebuah laptop merk Asus yang dicuri pelaku dibawa ke Polsek Bangkinang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Bangkinang Kota, Iptu Era Maifo didampingi Kanit Reskrim, Ipda Toni saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Tersangka SA dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Ravi
- Hukrim
- Kampar
Nyuri Laptop di Rumah Warga Binuang, Pria ini Diringkus Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota
Redaksi
Sabtu, 30 Mei 2020 - 15:23:07 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDesa Kuala Patah Parang Genjot Pembangunan Infrastruktur
Edy Indra Kesuma: Saatnya Bersama Membangun Daerah
Kejutan di Detik Terakhir: PAN Dukung Ferryandi-Dani M Nursalam di Pilkada Inhil
Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
Dari Madinah, HM Wardan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Indra Muchlis Adnan
Indra Muchlis Adnan akan Dimakamkan di Komplek Pendidikan Jalan Trimas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
DP2KBP3A Inhil Ajak Pria dengan Dua Anak Ikuti Program KB Vasektomi untuk Keamanan Keluarga
Rabu, 20 November 2024 - 01:16:28 Wib Hukrim
Pentingnya Menghindari Pernikahan Dini: Risiko Besar Bagi Remaja dan Generasi Masa Depan
Senin, 12 Agustus 2024 - 16:39:00 Wib Hukrim
Dinkes Inhil Sebut Penderita Asam Urat Sebaiknya Hindari Sayuran Jenis ini
Jumat, 15 November 2024 - 09:22:33 Wib Hukrim
Mahasiswa dorong Kejari usut tuntas Kasus dugaan korupsi Baznas Inhil
Senin, 25 November 2024 - 23:03:09 Wib Hukrim