Sidang Paripurna, Bupati Kuansing Sampaikan LKPj Tahun 2019 

Sidang Paripurna, Bupati Kuansing Sampaikan LKPj Tahun 2019 

HARIANRIAU.CO - Bupati Kuantan Singingi Mursini menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) tahun 2019 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, Selasa (2/6/2020).

LKPj tersebut disampaikan langsung oleh bupati dalam sidang paripurna DPRD Kuansing dihadapan seluruh anggota DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuansing Andi Putra.

Dalam penyampaian LKPj tersebut Bupati Kuansing Mursini menyatakan bahwa secara umum pembangunan pada tahun 2019 berjalan baik. "Secara umum, pembangunan Kuansing di tahun 2019 berjalan dengan baik. Dimana, target pendapatan daerah sebesar Rp1,6 triliun, terealisasi sekitar Rp1,5 triliun atau sebesar 93 persen. Kemudian, target PAD Kuansing terealisasi Rp76 miliar dari Rp89 miliar atau 88 persen".

Kemudian, untuk dana perimbangan pada tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp1,1 triliun dan terealisasi sebesar Rp1,08 triliun. Rinciannya, bagi hasil pajak atau bukan pajak tergetnya Rp245 miliar dan terealisasi Rp166,9 miliar atau 68 persen.

Kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) diasumsikan sekitar Rp657 miliar dengan realisasi mencapai Rp655 miliar atau sebesar 99,6 persen. Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diasumsikan senilai Rp286 miliar dengan realisasi Rp267 miliar atau sebesar 93 persen.

"Kemudian, lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp355 miliar dan terealisasi Rp351 miliar atau 98,9 persen. Terhadap target pendapatan daerah sebesar Rp1,6 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,5 triliun atau 92,5 persen, lanjut bupati  Mursini, dapat dirincikan yakni target belanja tidak langsung sebesar Rp933 miliar dengan realisasi Rp915 miliar atau 98 persen. Kemudian, target belanja langsung senilai RpRp742 miliar dengan realisasi Rp635 miliar atau 85 persen", tutur Bupati. 

"Seluruh alokasi anggaran tersebut digunakan untuk membiayai program dan kegiatan yang telah dimuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2019," tutup Bupati Mursini.

Halaman :

Berita Lainnya

Index