Gubernur Riau Puji Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 24 Kg

Gubernur Riau Puji Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 24 Kg
Gubernur Riau, H Syamsuar

HARIANRIAU.CO - Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi memujui kinerja Polda Riau yang mengungkap narkoba jenis sabu 24 kilogram. Menurutnya, di tengah pandemic Corona, kepolisian justru bekerja lebih maksimal untuk menyelamatkan anak bangsa.

“Saya apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan Polda Riau yang mengungkap sabu 24 kilogram,” kata Syamsuar, Selasa (9/6).

Syamsuar menyebutkan, saat kepolisian ikut membantu pemerintah dalam menjalankan program saat pandemic Corona, polisi lainnya justru bekerja keras di sektor kriminal. 

“Mungkin para pengedar mengira polisi fokus dengan penanganan Virus Corona, tapi mereka salah, polisi justru memaksimalkan kinerja di semua bidang,” kata Syamsuar.

Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Suhirman memimpin penangkapan pria inisial AK (35), warga Marpoyan Dumai, Pekanbaru, dengan barang bukti seberat 24 kilogram.

“Kasus ini terungkap pada Minggu, 7 Juni 2020, pukul 22.00 WIB. Tersangka AK diamankan di Jalan Sukaramai, Kecamatan Marpoyan, Kota Pekanbaru,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.

Barang bukti tersebut, dikemas tersangka dalam bungkusan teh Cina bertulisan Guanyinwang. Selain itu, tim juga mengamankan 1 unit Mobil Kijang Innova No Pol B 1088 FKA, timbangan digital 6 unit, dan sejumlah plastik bening.

Penangkapan berawal pada Kamis siang, 4 Juni 2020, tim mendapatkan info dari masyarakat bahwa adanya seorang pria bernama AK dicurigai pemakai dan menyimpan narkotika jenis shabu di rumahnya.

Setelah dilakukan mapping, pada hari minggu siang, 7 Juni 2020, pukul 11.00 WIB, dilakukan penggerebekan namun AK tidak ada di rumah. Pukul 15.00 WIB, AK pulang ke rumah, dan langsung diamankan polisi.

Hasil interogasi AK mengakui menyimpan Narkoba jenis Shabu dalam mobil yang di parkir di halaman rumah orang tuanya. Selanjutnya personil tim bersama AK menuju rumah orang tuanya.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Direktorat untuk diinterogasi dalam upaya pengembangan. Hasil interogasi sementara, AK mengakui hanya menyimpan barang dan itu milik Mr. J yang domisili di Pekanbaru. Saat ini Mr J sedang dilakukan pencarian,” ungkap Sunarto, seraya menyebutkan peran tersangka AK sebagai gudang penyimpanan Narkoba.

Halaman :

Berita Lainnya

Index