Proyek PLTU 2X3 di Siak Mangkrak, ini Kata Kepala Insfektorat Siak

Proyek PLTU 2X3 di Siak Mangkrak, ini Kata Kepala Insfektorat Siak

HARIANRIAU.CO - Proyek Pengembangan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Berbasis Batubara Berkapasitas 2X3 MW di Koto Ringin Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau yang dibangun pada 2007-2008 mangkrak.

Salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Mempura, Junaidi, Jumat (12/6/2020) sangat kecewa dengan tidak dilanjutkannya pembangunan PLTU itu.

"Kami beserta masyarakat Kampung Mempura sangat menyayangkan kondisi PLTU di Koto Ringin yang terbengkalai itu yang merupakan aset daerah sekarang hanya dijadikan panjangan masyarakat saja," sebutnya.

Junaidi juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah mengintruksikan KPK dan Kapolda dalam menangani atau melakukan pengawasan terkait proyek-proyek yang bersumber dari APBD maupun APBN.

Dia juga mengatakan bahwa PLTU 2X3 ini dibangun dimasa kepemimpinan Bupati Siak, Arwin AS.

"Harapan kita kepada bapak pimpinan KPK RI agar dapat segera mengusut proyek pembangunan PLTU di Koto Ringin itu karena sama sekali tidak beroperasi hanya buat panjangan masyarakat dan dijadikan besi tua," pinta Junaidi.

Sementara itu Kepala Insfektorat Siak, Fali mengatakan bawa mangkraknya pembangunan PLTU tersebut sudah diketahui oleh BPK dan bukan aset Siak lagi.

"BPK sudah tahu sudah pernah juga diperiksa Polisi apakah Kejaksaan dulu, sekarang aset itu di zamannya pak Arwin Aset itu sudah menjadi pernyataan Modal Ke PT Pir BUMD Provinsi, itu tidak menjadi aset dan kewenangan kita lagi. Karena sudah menjadi Pernyataan Modal BUMD Provinsi,"  Ujar Kepala Insfektorat Siak Fali.

Halaman :

Berita Lainnya

Index