Pemda Kuansing Kembali Terima Opini WTP Dari BPK Untuk Yang Ke-9 Kalinya

Pemda Kuansing Kembali Terima Opini WTP Dari BPK Untuk Yang Ke-9 Kalinya

HARIANRIAU.CO-Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Riau untuk ke-9 kalinya. 

Opini WTP didapatkan Pemerintah Daerah setelah BPK menyerahkan LHP LKPD yang diserahkan oleh kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, T. Ipoeng Andjar Wasita kepada Bupati Kuansing Drs.H. Mursini, M.Si dan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, SH, MH di Auditorium lt. 2 Kantor BPK Perwakilan Riau di Pekanbaru, Selasa (30/6/2020). 

Bupati Kuantan Singingi H Mursini langsung menuju kantor BPK Perwakilan Riau yang berada di pekanbaru usai menghadiri kegiatan perbaikan mutu intensifikasi (PMI) sekaligus gerakan bersama tanam penyediaan pangan daerah di desa teberau panjang Kecamatan Gunung Toar pada pagi harinya. 

BPK memberikan Opini WTP atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai.

Opini WTP yang diterima Pemda Kuansing merupakan penilaian terbaik kelengkapan administrasi dalam pengelolaan keuangan tahun 2019 lalu. Selain sertifikat dan Trofi Pemda Kuansing juga mendapatkan kucuran dana DID pada tahun 2020 sebesar Rp 50 Milyar karena prestasinya dalam meraih predikat WTP secara berturut-turut. 

Bupati Kuansing menyampaikan syukur atas pencapaian pencapaian yang diraih Pemda Kuansing karena mampu mempertahankan WTP 9 tahun berturut-turut dan ucapan terimakasih kepada seluruh OPD yang telah bekerja keras dan bekerjasama dalam menyelesaikan laporan keuangan tahun 2019.

Halaman :

Berita Lainnya

Index