Pemutakhiran Indeks Desa Membangun/IDM Kab. Kuansing Tahun 2020 di Sahkan.

Pemutakhiran Indeks Desa Membangun/IDM Kab. Kuansing Tahun 2020 di Sahkan.

HARIANRIAU.CO-Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi akhirnya mengesahkan Indeks Desa Membagun (IDM) untuk 218 Desa di Kabupaten Kuantan Singingi yang diukur berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi dan Lingkungan, Selasa (7/7/2020).

Pengukuran Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangunan (IDM) tahun 2020 sebayak 218 desa di kabupaten Kuantan Singingi ditandai degan ditandatangani Dokumen oleh Plt. Kadis Dinsos PMD, Drs. Nafisman dan Ka. BAPPEDA LITBANG Kaupaten Kuantan Singingi, Ir. Maisir serta KoorKab. Tenaga Ahli (TA) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kab. Kuantan Singingi Aprilis Delianto, SE. 

Plt Kepala Dinsos PMD Kuansing Nafisman bahwa Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa. 

Dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan yang berkelanjutan bagi pengentasan Desa Tertinggal dan peningkatan Desa Mandiri, maka diperlukan ketersediaan data dasar pembangunan Desa serta penetapan status kemajuan dan kemandirian Desa sebagaimana ketentuan Permendes PDTT-RI Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM), terang Nafisman.

Pada Kesempatan yang sama di jelaskan oleh, Parmadi. Hr sebagai Tenaga Ahli (TA.) Kabupaten, dibidang Pelayanan Sosial Dasar (PSD) P3MD, yang secara langsung bertangungjawab dalam mengkoordinir para pendamping Profesioanal se Kabupaten Kuantan Singingi, baik di kecamatan dan tim PLD di desa yang mengumpulkan data-data dimasing-masing Desa dampingannya , dengan tekun dan telaten mendampingi serta mengkawal langsung penginfutan data-data sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.   

Dinsos PMD dan Tim Tenaga Ahli, juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada para Kepala Desa, Sekdes, aparatur desa, serta stakeholder lainya, terkait data-data Kesahatan para Bidan Desa, Tenaga Pendidik, tokoh perempuan, dan tokoh masyarakat desa lainnya yangg tak dapat di sebutkan satu persatu sebagai partisipan informan dalam memenuhi dan mensukseskan Pemutakhiran pengukuran Data IDM tahun 2020 ini. 

Ucapan terimakasih juga buat para Camat, Kasi PMD Kecamatan se Kabupaten yg memberikan suporting dan arahan di setiap Kecamatan. 

Ditemui dikesempatan Berbeda Ka. BAPPEDA LITBANG Kapaten Kuantan Singingi, Ir. Maisir menyampaikan, secara umum Pedoman Indeks Desa Membangun (IDM) akan menjadi panduan Kabupaten dan Desa dalam memanfaatkan data dan informasi Indeks Desa Membangun sebagai salah satu basis dalam proses membuat keputusan perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi pembangunan Desa.

Halaman :

Berita Lainnya

Index