Polsek dan Dishub Terus Lakukan Penertiban Kawasan Wajib Masker dan Helm untuk Keselamatan

Polsek dan Dishub Terus Lakukan Penertiban Kawasan Wajib Masker dan Helm untuk Keselamatan

HARIANRIAU.CO - Kepolisian Sektor Siak dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak, Riau terus melakukan penertiban dikawasan wajib memakai masker dan helm guna menjaga keselamatan agar tidak tertular wabah pandemi Covid 19. Kegiatan ini dilakukan di bundaran Kwalian Kelurahan Kampung Rempak, Senin (20/7/2020)

'Hari ini kita melakukan kegiatan tentang penertiban kawasan wajib pakai masker dan Helm,khusus untuk diwilayah kecamatan siak, kami abersama rekan kami bekerjasama  Dishub hari ini kami bersama sama melakukan penertiban wajib memakai masker dan helm," ujar KA Pos Kwalian Polsek Siak, Aipda Ali Yudin.

Menurut Ali Yudin lagi, kami sudah melakukan penertiban ini hampir satu bulan setengah dikecamatan ini adapun dalam penertiban yang dilakukan tersebut Kami juga menghimbau utusanya dari kepolisian kepada masyarakat Kabupaten Siak apabila ada warga yang lain dari daerah Bengkalis dan sebagainya memasuki kota istana wajib menggunakan masker khusus sepeda motor wajib mengenakan helm.

Dia menjelaskan cuman dua ini aja yang kami Tekankan kepada masyarakat yaitu,pengendara wajib memakai masker dan Helm,ini untuk apa kita lakukan, adalah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan diri sendiri kami cuman bisanya menghimbau bukan menindak.

Saat ditanya selama melakukan penertiban itu apa ditemukan pelanggaran? dan sanksi apa yang diberikan kepada pengendara jika tidak mengunakan masker dan helm? Ali Yudin menjawab ada juga pelanggaran-pelanggaran ditemukan yaitu diberikan sanksi Sosial seperti sepeda motor segera motor yang tidak memakai masker kami suruh dia menyanyi suruh beli masker suruh pulang kembali atau balik kanan kalau yang fatal suruh balik kanan cari masker baru bisa melewati jembatan untukmemasuki kota istana.

"Kita ingin kepada masyarakat ikuti protokol kesehatan cuman kami dari petugas ini cuman bisa menyampaikan satu kali saja adaptasi Kebiasaan Baru karena ini bukan New Normal lagi namanya tetapi,adaptasi kebijakan baru,tadi kita temukan juga anak-anak pelajar yang tidak mengenakan helm,lalu kita berikan berupa Sanksi Sosial disuruh menyanyi dan membaca tulisan diplang  tertera Wajb pakai masker dan Helm," Ujar Ali Yudin. 

Dan tadinya juga ada satu orang pengendara  yang tidak mengunakan masker kebetulan Bapak itu dia mau ke rumah sakit ya.. Kita kasih dia masker yang mungkin dia kelupaan atau buru-buru kayak tadi Bapak tadi Mungkin dia Lagi panik dia mau ke rumah sakit katanya mau ada menjenguk istrinya kita kasih dia masker Ujar Ali Yudin.

Sementara itu selaku Koordinator Lapangan Dishub Siak Rahmmad,berharap kepada masyarakat kabupaten Siak untuk mentaati peraturan Pemerintah jika keluar rumah wajib memakai masker dan Helm,guna untuk menjaga sehatan dan Keselamatan kita.

Menurut Rahmmad,dalam penertiban yang kita lakukan bersama pihak Polsek Siak hari ini,ada kita temukan salah satu anak-anak pelajar disiak yang tidak memakai Helm tadinya kami berikan sanksi Sosial kepada mereka disuruh menyanyi supaya untuk kedepanya wajib memakai masker dan helm memasuki dikawasan penertiban pinta Rahmmad.

Halaman :

Berita Lainnya

Index