Pengadaan Ambulan Desa, Zumrotun : Rubah Aturan Mengenai Spek Dalam Pengadaan Ambulan Desa

Pengadaan Ambulan Desa, Zumrotun : Rubah Aturan Mengenai Spek Dalam Pengadaan Ambulan Desa

HARIANRIAU.CO - Bangkinang Kota - Pengadaan Ambulan Desa di Kabupaten Kampar masih mengalami polemik terkait spek mobil yang tercantum dalam regulasi.

 
Dikutip dari statement Kadis PMD, Febrinaldi bahwa sudah ada 29 Desa yang telah menyelesaikan proses pengadaan ambulan desa pada tahun 2019.
 
Ditegaskan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, Zumrotun terkait spek yang terdapat dalam rekomendasi tim asistensi pengadaan barang dan jasa ambulan Desa
 
"Kita meminta agar tim asistensi pengadaan barang dan jasa berupa ambulan ini diubah speknya, yang sebelumnya 1400Cc - 1800Cc menjadi 1400Cc - 2500Cc agar tidak terjadi kegamangan dari pemerintah desa dalam pengadaan Ambulan tersebut," ujar Zumrotun kepada awak media.
 
Zumrotun juga memberikan estimasi waktu dalam perubahan spek tersebut selama satu minggu.
 
"Nanti setelah spek ambulan diubah sesuai kesepakatan tadi yaitu satu minggu, tolong dimasukkan kembali hasil perubahan tersebut kepada komisi II," tambahnya.
 
Dalam ruang yang sama, Iib Nursaleh juga meminta kepada OPD terkait pengadaan ambulan menindak tegas jika nanti terjadi penyalahgunaan fungsi ambulan oleh pihak pemerintah desa, seperti penggunaan ambulan ke mall maupun tempat umum yang tidak tepat fungsi penggunaannya.
 
Ravi

Halaman :

Berita Lainnya

Index