HARIANRIAU.CO - Satu unit alat perjudian berkedok Gelanggang Permainan shooting fish atau tembak ikan di Jalan Yos Sudarso Km. 45 Rt.001 Rw.004 Desa Minas Barat Kecamatan Minas, Kabupaten Siak diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Siak. (28/7/20).
Di lokasi tersebut Polisi mengamankan 2 terduga pelaku SL dan FR beserta Barang bukti berupa 1 set perangkat meja judi jenis ikan (kondisi baik, red), 1 buah Buku Rekapan Cip Koin merk Sidu warna Merah Muda, 1 buah Tas merk Fila warna Hitam, 1 buah Cip yang Bertuliskan Tulisan Cina warna Hijau,Uang Sebesar Rp 520.000,00 sebagai Penukaran Cip, 1 unit Handphone merk Samsung Galaxy A10 warna Hitam.
Kapolres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya melalui Ps Paur Humas Bripka Dedek Prayoga, mengatakan keberhasilan kepolisian dalam pengungkapan dugaan perjudian berkedok gelper tembak ikan ini berkat adanya laporan dari masyarakat sekitar.
Berawal Senin (27/7/20) pagi, pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah Kecamatan Minas ada perjudian jenis tembak ikan.
Menindaklanjuti itu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siak langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut.
Setiba di lokasi, tepatnya di sebuah warung di Jalan Yos Sudarso Km. 45 Rt.001 Rw.004 Desa Minas Barat Kec. Minas Kab Siak tim Sat Reskrim Polres Siak melihat ada dua orang Pria dan Wanita tengah berdiri di meja judi tembak ikan tersebut, setelah dilakukan introgasi awal kedua orang tersebut beserta barang bukti di bawa ke Polres Siak Untuk Proses lebih Lanjut.
"Kita menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya kegiatan serupa atau terjadi tindak pidana lain nya agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat, dan kita juga menghimbau mengingat situasi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 agar bersama sama kita cegah penyebaran virus ini dengan menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, membawa hand sanitizer dan hindari kerumunan atau jangan berkumpul kumpul dahulu serta tetap dirumah saja bagi orang tua dan anak anak." Tutup Dedek.
Adiriansyah
- Hukrim
- Siak
Dua Orang Lagi Main Judi Tembak Ikan Dibekuk Polisi
Redaksi
Selasa, 28 Juli 2020 - 19:21:32 WIB
Barang bukti saat diamankan
Pilihan Redaksi
IndexDesa Kuala Patah Parang Genjot Pembangunan Infrastruktur
Edy Indra Kesuma: Saatnya Bersama Membangun Daerah
Kejutan di Detik Terakhir: PAN Dukung Ferryandi-Dani M Nursalam di Pilkada Inhil
Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
Dari Madinah, HM Wardan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Indra Muchlis Adnan
Indra Muchlis Adnan akan Dimakamkan di Komplek Pendidikan Jalan Trimas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Kapolres Siak Hadiahkan Bibit Pohon untuk Personel yang Berulang Tahun, Wujud Kepedulian Lingkungan
Senin, 19 Januari 2026 - 21:27:44 Wib Hukrim
Sanggar Sri Gemilang Tembilahan Tampil Mendunia, Raih Penghargaan di Mega Wedding & Lifestyle 2026
Kamis, 15 Januari 2026 - 00:24:32 Wib Hukrim
Polres Indragiri Hilir Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu Seberat 19 Kg
Sabtu, 22 November 2025 - 13:28:25 Wib Hukrim
Diduga Selalu Menyebarkan Berita Hoax Dan Selalu Melakukan Pemerasan, Akhirnya LSM Petir Di Bekukan / Di Blokir Oleh Dirjend AHU
Kamis, 13 November 2025 - 17:23:31 Wib Hukrim

