DPRD Riau Setujui Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Riau 2019

DPRD Riau Setujui Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Riau 2019

HARIANRIAU.CO - Rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2019 telah diterima dan disetujui oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau yang selanjutnya akan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution dalam rapat paripurna bersama anggota DPRD Provinsi Riau di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (6/8/2020).

Edy menyebutkan bahwa realisasi pendapatan daerah Provinsi Riau tahun 2019 sebesar 8.703.232.610.159.7 atau 92.37 persen dari anggaran realisasi belanja daerah yakni sebesar 8.690.390.952.116.70 atau 91.53 persen dari anggaran dan realisasi pembiayaan yaitu jumlahnya 68.374.456.091.20 atau sebesar 100.16 persen dari anggaran.

"Dengan begitu, diperoleh sisa lebih pembiayaan anggarannya sebesar 81.216 115.134.47," kata Wagubri.

Ia juga mengucapkan terimakasih atas disetujuinya pertanggung jawaban pelaksanaanAPBD Riau tahun 2019 sehingga dapat menjadi landasan dalam menyusun rancangan perubahan APBD di tahun anggaran 2020 mendatang.

"Ini tujuannya demi suksesnya program kegiatan dalam rangka percepatan pembangunan daerah termasuk pembangunan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan yang sejalan dengan pembangunan nasional," terangnya.

Wagubri berharap agar pelaksanaan pembangunan dan semua yang menjadi kendala serta rintangan dalam pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Riau tahun 2019 dapat diatasi dengan dukungan semua pihak dan anggota dewan namun tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan.  (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index