Kedapatan Miliki Dua Paket Sabu, PemudaTualang Diamankan Polisi

Kedapatan Miliki Dua Paket Sabu, PemudaTualang Diamankan Polisi
RP saat diamankan pihak Kepolisian

HARIANRIAU.CO - Satuan reserse narkoba Polres Siak menangkap satu pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis sabu - sabu.

Pelaku RP (23) ditangkap pada Jumat (7/8) sekitar pukul 03.00 WIB di jl Alamsyah Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Ditangan pelaku di amankan 2 paket jenis sabu-sabu dengan berat 9,25 gram dan barang bukti lainnya 2 bungkus plastik warna putih dan merah serta 1 unit hand phone.

“tersangka kita amankan bersama barang bukti diduga sabu-sabu seberat 9,25 gram,” ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kasat Narkoba AKP jailani.

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku rp bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

“Mendapati informasi kita langsung bersama tim opsnal satres narkoba polres siak melalukan penyelidikan dan benar kita menemukan tersangka dan pada saat digeledah ditemukan barang bukti dimaksud pada tersangka,” ungkapnya

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di polres siak untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Halaman :

Berita Lainnya

Index