Polisi Berhasil Tangkap 4 Pelaku Curanmor

Polisi Berhasil Tangkap 4 Pelaku Curanmor

HARIANRIAU.CO - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sabak Auh berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor jenis kendaraan Supra X 125 pada Senin 10 Agustus 2020 kemarin.

Pelaku masing masing berinisial RI ( 18), DS (21), DS (31) dan R (33) warga kecamatan Sabak Auh dan Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui PS Paur Subbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga menuturkan, pelaku ditangkap saat berada di Pasar Pedada Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak.

“Pelaku DS dan RIE mengaku telah melakukan pencurian kendaraan Supra x 125 tersebut, dan DS dan R adalah selaku penadah, namun ke empat pelaku tersebut berhasil diamankan,” kata Dedek Prayoga.

Sebelumnya korban warga Kampung Rempak melaporkan ke Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sabak Auh bahwa kendaraan miliknya telah dicuri di Pasar Minggu Kampung Bandar Pedada Kec. Sabak Auh Kab. Siak tepat pada hari Rabu 05 Agustus 2020, sekira pkl 08.00 WIB.

“Untuk saat ini pelaku 4 orang sudah kita amankan bersama barang bukti berupa 1 (Satu) Unit sepeda motor merek Honda Supra x 125,” ucapnya

Halaman :

Berita Lainnya

Index