Pemulung Ini Mencuri di Rumah Mewah, Lalu Sebagian Hasilnya Dibagikan ke Fakir Miskin

Pemulung Ini Mencuri di Rumah Mewah, Lalu Sebagian Hasilnya Dibagikan ke Fakir Miskin

HARIANRIAU.CO - Seperti aksi robin hood di film, pria ini justru membagikan sebagian hasil curiannya kepada warga miskin. Adalah Mat Syafii (33) seorang pencuri dermawan warga Bologarang, Penawangan Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah ditangkap Aparat Reskrim Polsek Semarang Selatan.

Pelaku yang keseharian berprofesi sebagai pemulung ini ditangkap petugas satu bulan usai melakukan pencurian di rumah mewah di Jalan Erlangga Barat, Kelurahan Pleburan, Semarang pada 1 Juli lalu.

Kapolsek Semarang Selatan Kompol Untung mengatakan, di rumah mewah milik Yayuk Suwartini tersebut pelaku dengan leluasa mengambil berbagai barang berharga karena rumah mewah tersebut dalam keadaan kosong.

"Sejumlah barang yang berhasil dibawa adalah sepeda onthel, telepon genggam, perhiasan emas senilai Rp300 juta dan uang tunai hampir Rp1 juta," kata Kapolsek, Rabu (12/8/2020).

Uniknya, kata dia, usai melakukan pencurian pelaku membagikan uang tunai hasil curian kepada kaum fakir miskin yang ditemui di jalan. Sementara perhiasan emas dijual di pasar dan mendapatkan uang senilai Rp110 juta dipakai untuk keperluan pribadi.

"Berdasarkan pemeriksaan pelaku ternyata sudah sembilan kali melakukan aksi pencurian di sejumlah rumah mewah di Kota Semarang. Dalam setiap aksinya pelaku selalu membawa alat dan mengamati situasi rumah yang akan dijadikan sasaran," ungkap Kapolsek.

Selain mengamankan pelaku petugas juga berhasil menyita 5 buah telepon genggam, uang tunai sebesar Rp50 juta sisa hasil penjualan emas

"Akibat perbuatannya pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index